Pemukulan Ratna Dinilai Tindakan Superbiadab

Pemukulan Ratna Dinilai Tindakan Superbiadab

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Politikus PAN Dradjad Wibowo menilai, pemukulan terhadap Ratna Sarumpaet adalah sebuah tindakan yang superbiadab. Jika polisi gagal menemukan pelakunya, ini akan menunjukkan kegagalan negara dalam memberikan rasa aman.

"Jika pemukulan itu benar, sungguh miris. Kok jadi begini ya Indonesia? Terlepas dari apa pun posisi politiknya, nggebuki (memukuli--Red) ibu-ibu itu sudah superbiadab. Menganiaya wartawan pria saja sudah kelewatan. Apalagi emak-emak," kata anggota Dewan Kehormatan PAN ini, Selasa (2/10).

Polri harus bisa mencari pelakunya. Jika Polri tidak mampu, menurut Dradjad, itu menunjukkan kegagalan negara. Dijelaskannya, Polri sudah memperoleh APBN Rp 95 triliun pada 2018, menjadi K/L dengan anggaran terbesar yang ketiga.

"Tugas Polri-lah memberi rasa aman kepada warga, antara lain, dengan cara menangkap pelaku penganiayaan Mbak Ratna. Tentu, jika kabar penganiayaan tersebut benar," ungkapnya.

Jika gagal, berarti negara gagal menegakkan Pancasila. Karena jika merujuk pada butir-butir Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), penganiayaan terhadap seorang ibu, seperti Ratna Sarumpaet, itu melanggar semua sila Pancasila, minimal satu butir di setiap sila.

Bahkan, lanjutnya, untuk sila Persatuan Indonesia yang kelihatan sepintas tidak relevan dengan kasus ini, ternyata dilanggar juga. Butir keempat sila ketiga ini menyebut “mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia”.

"Bagaimana bisa bangga jika Polri tidak mampu melindungi keamanan seorang emak-emak?" ungkap Dradjad.


Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto meminta aktivis sosial, Ratna Sarumpaet, untuk melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dirinya ke kepolisian. Menurutnya, jika nanti ada laporan, pihak kepolisian akan menindaklanjutinya.

"Iya, sebagai warga negara, mereka punya hak melapor dan polisi akan melayani sama seperti warga negara lain," ujar Setyo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/10)

Setyo menerangkan, dia sudah mendapatkan informasi perihal dugaan pemukulan tersebut. "Saya dapat fotonya, tetapi sampai sekarang saya belum dapat laporan apakah yang bersangkutan lapor polisi," kata dia.

Setyo juga mengaku sudah melakukan pengecekan laporan di Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Namun, di kedua tempat tersebut, dia tidak menemukan adanya laporan ibunda artis Atiqah Hasiholan tersebut.

Dugaan penganiayaan Ratna pertama kali diketahui di media sosial. Bahkan, foto wajah Ratna Sarumpaet membengkak dan memar akibat penganiayaan tersebut beredar di media sosial.

Tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) sudah menemui Ratna Sarumpaet dan membenarkan telah terjadi penganiayaan terhadap tokoh dan aktivis perempuan tersebut. Ketua Umum ACTA, Kris Ibnu T Wahyudi, mengatakan, Ratna mengaku merasakan paling sakit di bagian wajah. "Wajahnya memar," kata Kris kepada wartawan, Selasa (2/10).

Untuk sementara, Kris menerangkan, ACTA belum dapat menyampaikan kepada publik perihal waktu dan lokasi penganiayaan berlangsung. Ia menerangkan, hal itu berdasarkan permintaan Ratna dan demi keamanan. "Kami masih terus berdiskusi dengan Kak Ratna. Beliau minta untuk saat ini fokus ke pemulihan fisik satu-dua hari ke depan," ujarnya. [replubika]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita