Pemerintah Jokowi Hanya Mimpi Berdaulat Pangan Dan Indonesia Poros Maritim

Pemerintah Jokowi Hanya Mimpi Berdaulat Pangan Dan Indonesia Poros Maritim

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemerintahan Jokowi dianggap hanya menjual slogan Indonesia Poros Maritim dan Kedaulatan Pangan, tanpa mampu mewujudkannya.

Menurut Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Sekjen Kiara) Susan Herawati, pemerintah tidak memiliki pondasi yang kokoh mewujudkan mimpinya itu. Justru yang ada menerbitkan kebijakan yang tidak nasionalis. 

"Mimpi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, dan upaya yang melingkupi pembangunan di sektor kelautan dan perikanan, serta kedaulatan pangan, belum lagi memiliki pondasi yang kokoh rentan menjadi agenda tambal sulam yang tidak memiliki peluang berkelanjutan, dan rentan menjadi sloganistik belaka. Pada akhirnya juga tidak memberi dampak signifikan pada penghapusan kemiskinan, khususnya pada masyarakat pesisir (nelayan) laki-laki dan perempuan,” tutur Susan Herawati, dalam keterangan persnya, baru-baru ini. 

Kiara mencatat, kebijakan politik agraria dan kedaulatan pangan masyarakat pesisir dalam beberapa dekade terakhir mendapat tantangan dari kebijakan politik pangan nasional. Juga dari fakta pertumbuhan ekonomi yang didukung oleh tingkat konsumsi rumah tangga tapi kerap tidak nasionalis.

Studi kasus utama Kiara di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB), menunjukkan beberapa akar masalah utama yang menyebabkan masih rendahnya tingkat kesejahteraan nelayan. Kedaulatan pangan di dua provinsi ini sulit terwujud lantaran kebijakan politik yang kerap tidak sejalan, bahkan kontra produktif dengan realitas di lapangan.

"Paling utama masalah yang mereka hadapi salah satunya adalah Pembangunan dan Penataan ruang yang merugikan nelayan dan penjual ikan," beber Susan.

Contohnya, nelayan di Kelurahan Pasir Panjang Kota Kupang, yang harus tergusur akibat dari pembangunan Pasar Ikan Felaleo. Dia juga menyebutkan, dari temuan fakta di lapangan, mayoritas nelayan di kota dan kabupaten Kupang belum memiliki indentitas kartu nelayan.

Kartu nelayan berfungsi untuk melindungi dan memberdayakan nelayan. Kota Kupang tercatat memiliki 5.220 orang nelayan tetapi yang memiliki kartu nelayan baru mencapai 1.396 nelayan (26,7 persen).

Sedangkan jumlah nelayan di Kabupten Kupang menurut data BPS tahun 2015 sekitar 5.092 orang dan nelayan yang memiliki kartu nelayan hanya 1.187 nelayan (23 persen).

“Minimnya kepemilikan kartu nelayan disebabkan minimnya sosialisasi yang menyebabkan minimnya pengetahuan nelayan akan fungsi kartu nelayan," ujarnya.

Pada akhirnya, lanjut Susan, nelayan tidak memiliki akses terhadap perlindungan berupa kartu asuransi sesuai mandat UU 7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita