Pemerintah Harus Hentikan Klaim Divestasi Saham Freeport

Pemerintah Harus Hentikan Klaim Divestasi Saham Freeport

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Klaim pemerintah tentang divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen masih belum terealisasi.

Sebagaimana terlihat dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono dan Dirut PT Inalum (Persero) Budi Gunadi Sadikin, Rabu lalu (17/10).

Anggota Komisi VII Ramson Siagian pun meminta pemerintah terus terang kepada masyarakat terkait proses divestasi saham Freeport. Juga isu-isu lain terkait pertambangan.

"Minta pemerintahan Jokowi (Joko Widodo) karena untuk pencitraan tidak menyatakan berita-berita  yang tidak benar seperti proses divestasi Freeport. Karena bisa diasumsikan berita bohong alias hoax. Kasihan rakyat Indonesia, termasuk para pendukung incumbent yang telah memviralkan pernyataan presiden-calon presiden Jokowi di Pilpres 2019 terkait Freeport," jelasnya, Senin (22/10).

Menurut Ramson, cara-cara pemerintah berkomunikasi dengan melakukan pencitraan yang tidak proporsional pada akhirnya akan merusak moralitas bangsa. Sementara para pendiri republik dan para pemimpin dari dulu bekerja keras untuk memperkuat moralitas juang bangsa Indonesia.

Ketua DPP Partai Gerindra itu menambahkan, jika pemerintah terus melakukan kebohongan terkait pencapaian atau pembangunan yang telah diraih, sama saja dengan memperlihatkan kinerja pemerintahan yang rapuh.

"Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka soal ini, apa sebenarnya yang terjadi. Isu ini (Freeport) bisa dianggap oleh publik betapa pemerintahan sangat rapuh karena dibangun atas satu kebohongan di atas kebohongan yang lain," tegas Ramson dalam keterangannya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita