MUI Didorong Jelaskan Perbedaan Bendera Tauhid Dan HTI

MUI Didorong Jelaskan Perbedaan Bendera Tauhid Dan HTI

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) didorong mengeluarkan kebijakan terkait dengan penulisan kata tauhid dalam bendera.

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti. Menurut Ray, hal itu agar kejadian pembakaran bendera tauhid di Garut tidak terulang kembali.

"Menurut saya yang paling penting itu adalah aturan yang menegaskan apa sih bendera tauhid. Yang benar ini kan MUI sampai sekarang tidak istilahnya panduannya ya. Jadi jangan semua orang dia nulis kalimat tauhid itu seolah-olah tauhid semua repot kan," ujar Ray di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (27/10).

Dikatakan Ray, terdapat kesalahpahaman antara pembakaran bendera HTI atau bendera tauhid. 

Menurut Ray, jika HTI menyetujui bahwa bendera tersebut adalah miliknya dan diatur dalam AD/ART maka jelas yang dibakar bendera HTI.

Namun, bila yang dibakar bukan termasuk ciri-ciri bendera HTI yang diatur dalam AD/ART maka itu bisa dibilang pembakaran bendera tauhid.

"Kalau secara hukum ya lihat AD/ART-nya apakah ada ciri bendera HTI itu cirinya seperti apa kalau cirinya sama ya kita bisa mengatakan mungkin yang dibakar. Itu asosiasinya bendera bukan kalimat tauhid-nya ," ungkap Ray.

Ray mengimbau, semua pihak tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi, sembari menunggu acuan dari MUI terkait bendera tersebut. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita