KPK Dalami Info Dana Meikarta Mengalir di Pilkada Jabar

KPK Dalami Info Dana Meikarta Mengalir di Pilkada Jabar

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan suap proses perizinan pembangunan megaproyek Meikarta. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut tidak menutup kemungkinan aliran dugaan dana suap perizinan Meikarta mengalir untuk pembiayaan dana di Pilkada Jawa Barat.

"Nanti penyidik akan lebih melengkapi. Tapi biasanya kita akan mendalaminya secara bertahap. Sehingga kita juga tidak bisa katakan tidak ada, enggak boleh juga kita katakan ada," ujar Saut kepada awak media di sela kegiatan Roadshow Bus Anti korupsi KPK di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (30/10).

Saut menuturkan, berdasarkan dari kasus-kasus korupsi yang pernah terjadi sebelumnya di daerah, ditemukan adanya aliran dana yang berkaitan dengan urusan Pilkada. Namun demikian, Saut tidak menyebut daerah mana yang dimaksud.

"Ada beberapa ya. Di Jawa Barat juga ada kan, alirannya ke sana. Enggak usah nyebut wilayahnya ada. Tapi apakah ini ada aliran ke sana untuk yang kasus Bekasi itu kita dalami dulu," katanya.

Untuk memastikan hal tersebut lanjut Saut, pihaknya akan melakukan pendalaman. Termasuk mengumpulkan bukti-bukti jika ada dana yang mengalir untuk pembiayaan kampanye di Jawa Barat itu.

"Karena kita harus mengumpulkan bukti-bukti seperti apa kaitannya peran setiap orang. Makanya oleh sebab itu KPK dalam OTT sering mengatakan 'dan kawan-kawan'. Dan kawan kawan ini yang perlu waktu, karena kita enggak boleh menyebutkan juga di depannya. Makanya selalu kan kita merunut mengikuti pelan-pelan ke belakang," ucapnya.

Dia pun mengungkapkan, bahwa KPK sangat hati-hati dalam menangani setiap kasus. Dia pun meminta kepada media untuk bersabar.

"Kita mengikuti kroscek lagi sampai kemudian kita bisa membuktikannya. Enggak boleh suuzon juga. Banyak kasus orang disebut dicantumkan tapi kita enggak bisa buktikan bahwa dia memang berperan di situ. Oleh karena itu perlu waktu untuk mendalaminya," pungkasnya. [mdk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita