KH Said Aqil Bela Banser Soal Pembakaran Bendera Tauhid di Garut

KH Said Aqil Bela Banser Soal Pembakaran Bendera Tauhid di Garut

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj angkat suara perihal insiden pembakaran bendera berkalimat tauhid yang dilakukan anggota Banser saat peringatan Hari Santri di Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018) kemarin.

Said menyayangkan pembakaran bendera tersebut. Namun, dirinya juga tidak menyalahkan aksi pembakaran tersebut.

Menurut Said, pembakaran bendera itu dalam rangka menyelamatkan. 

"Jadi membakarnya bukan dalam rangka menghina, tetapi dalam rangka menyelamatkan," kata Said Agil saat dikonfirmasi wartawan di sela kunjungannya menghadiri pelantikan Ketua PCNU Lumajang, Jawa Timur, Selasa (23/10/2018).

Dia lalu menyamakan dengan Al quran di mushala yang rusak. Maka sebaiknya dikumpulkan lalu dibakar.

"Kalau kita di mushala, ada Quran ya sudahlah, rusak wis, (kondisinya) sobek-sobek. Nah, sebaiknya dikumpulkan, dibakar saja, daripada terhina di pojok mushala," terang Said.

Kendati demikian, dia tetap menyayangkan tindakan pembakaran bendera berkalimat tauhid itu. Sebab tindakan itu dinilai emosional.

"Tapi tidak bisa kita salahkan, karena itu sikap anti kita terhadap organisasi terlarang," ucap Said.

"Sama dengan (organisasi) PKI, organisasi terlarang kan? Sama dengan ketika ada orang, misalkan mengibarkan palu arit, kita bakar (gambarnya)," sambung Said.

Menurut dia, kalimat tauhid yang ada di bendera itu dipakai oleh organisasi yang kini sudah dilarang pemerintah. Maka pembakaran dilakukan terhadap simbol organisasinya, bukan pada kalimat tauhidnya.

"Yang kita lihat itu organisasinya, bukan kalimat tauhidnya," ujar Said Agil.

Kendati demikian, dia kembali menegaskan menyayangkan insiden tersebut. Menurut Said Agil, sebaiknya bendera tersebut cukup dirampas dan disimpan.

"Sebaiknya paling benar itu dirampas saja, kemudian disimpan," ujarnya lagi.

Tentang adanya laporan ke polisi terkait insiden pembakaran itu, Said menyerahkan penuh prosesnya ke aparat penegak hukum itu.

"Kita kan negara hukum, terserah polisi," pungkasnya.

GP Ansor menegaskan bendera yang dibakar oleh anggotanya di Garut itu itu bukanlah bendera tauhid, melainkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang menggunakan kalimat tauhid. Seharusnya penanganan tak langsung dibakar, melainkan diserahkan ke polisi. Namun itu tidak dilakukan personel Banser. 

"Itu yang kemudian kami anggap sebagai kesalahanlah dari teman-teman ini," kata Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas.

Namun Yaqut ingin publik memahami bahwa pembakaran bendera HTI di Garut pada Senin (22/10) kemarin bukanlah tanpa sebab. Yaqut menjelaskan pembakaran itu dilatarbelakangi provokasi dalam suasana peringatan Hari Santri Nasional.

"Itu pun ketika teman-teman di Garut melakukan pembakaran, tentu itu harus dipahami bukan dalam ruang hampa yang tidak ada sebabnya," ujar Yaqut. [tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita