Kapolri Dipanggil Jokowi Terkait Suap? Mabes Polri: Acara Sama Menteri

Kapolri Dipanggil Jokowi Terkait Suap? Mabes Polri: Acara Sama Menteri

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Kapolri Jenderal Tito Karnavian tengah menjadi sorotan setelah muncul dalam tulisan Indonesialeaks. Dia diduga menerima aliran dana dalam kasus suap impor daging yang menyeret pengusaha Basuki Hariman dan mantan hakim MK Patrialis Akbar.

Karena kasus tersebut, kabarnya Tito dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana Bogor hari ini. Namun hal tersebut dibantah Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto.

Dia mengatakan, kehadiran Tito ke Istana Bogor untuk menghadiri sebuah pertemuan. "Dipanggil untuk apa? Untuk menghadiri pertemuan wakil PM di Istana Bogor? Ada acara itu. Wakil PM, Wakil Perdana Menteri Malaysia di Bogor. Dia acara di sana dengan menteri-menteri ini," ujarnya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/10).

Sementara itu, Setyo menjelaskan kasus suap impor daging ini sempat ditangani Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta kala itu sudah memeriksa memeriksa Basuki Hariman.

Dalam pengakuan Basuki, dia membantah adanya aliran dana terhadap sejumlah pejabat dalam kasus ini. "Nah di situ Pak Basuki Hariman tidak mengakui apa yang tertulis karena dia mengatakan dia menulis itu untuk mengambil uangnya," klaim Setyo.

Sekadar informasi, kasus suap impor daging terungkap setelah KPK menangkap Patrialis Akbar pada awal 2017 lalu. Dia dituduh menerima suap dari importir daging Basuki Hariman untuk memenangkan uji materi UU 14/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. 

Dalam kasus ini, Patrialis divonis hukuman delapan tahun penjara. Sementara Basuki dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Sedangkan anak buah Basuki, Ng Fenny dihukum lima tahun penjara. 

Namun kasus suap impor daging ini merembet ke beberapa pejabat. Saat KPK menggeledah kantor Basuki, ditemukan buku catatan pengeluaran atas nama PT Panorama Indah Sejati, salah satu perusahaan Basuki. Di buku tersebut tercatat aliran dana yang ditujukan ke beberapa orang yang diduga pejabat negara seperti di kepolisian, bea cukai, hingga kementerian. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita