Jawaban Polri saat Ditanya Kasus Ratna Permainan Intelijen

Jawaban Polri saat Ditanya Kasus Ratna Permainan Intelijen

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Isu adanya permainan intelijen mengemuka di kasus Ratna Sarumpaet. Dalam kesempatan berbicara dalam acara Indonesia Lawyers Club di tvOne, Selasa, 9 Oktober 2018, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, memberikan jawaban.

"Penyidik perlu waktu, tolong beri ruang untuk melakukan penyidikan sampai dengan tuntas terang benderang kasus ini seperti apa, karena kalau saya mengatakan masih terlalu sumir. Para penydiik perlu waktu melakukan pendalaman, analisis, belum bisa disampaikan," katanya.

Setyo mengatakan dalam menangani kasus hoax Ratna, polisi menggunakan pasal 14 Undang Undang No. 1 Tahun 1946 yang mengatur tentang tindakan yang membuat keonaran. Dia mengakui banyak pihak yang menanyakan langkah tersebut.

"Banyak yang menanyakan kenapa membuat onarnya di mana? Ini adalah situasi patut diduga ketika beliau menyatakan ini hanya kebohongan, beliau sudah menduga, akan terbongkar, menjadikan masyarakat gaduh, resah, itu yang dikenakan," ujarnya.

Selain itu, Setya mengatakan Ratna juga bisa dijerat untuk Undang Undang ITE. Tapi, sifatnya bisa dikenakan atau tidak. Dia mengatakan penyidik akan melihat perkembangannya.

Saat ditanya soal belum adanya kerusuhan yang terjadi, dan bagaimana nanti pembuktian pasal pembuatan onar, Setyo memilih membeberkan kronologi tindakan Ratna. Setyo mengatakan saat kasus Ratna mengemuka, dia mendapat laporan dari koleganya di kepolisian dan juga pertanyaan para wartawan.

Setelah itu, dia menghubungi Kapolda Jawa Barat, dan Kabid Humas Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi apakah ada penganiayaan Ratna Sarumpaet. Hasilnya tidak ada peristiwa tersebut, sampai kemudian diketahui Ratna menjalani perawatan di Rumah Sakit Bina Estetika, Jakarta.

Setyo menambahkan sejauh ini Ratna sudah menjadi tersangka. Penyidik juga sudah membuat rencana tindak lanjut siapa-siapa yang akan dipanggil untuk klarifikasi setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Hari ini sudah diminta keterangan saudara Said Iqbal, besok ada beberapa yang diminta keterangan juga. Yang sudah diminta keterangan dari dokter Rumah Sakit Bina Estitika, pegawai administrasinya, sopir ibu Ratna Sarumpaet itu sendiri. Sampai sekarang itu yang sudah dimintai keterangan," tuturnya. [viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita