Ini Syarat untuk Mendapatkan Rumah DP 0 Rupiah

Ini Syarat untuk Mendapatkan Rumah DP 0 Rupiah

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meluncurkan program hunian DP 0 Rupiah dengan tagline SAMAWA atau Solusi Rumah Warga di Klapa Village, Jakarta Timur.

Program ini memang merupakan salah satu janji kampanye Anies yang ditunggu oleh masyarakat Jakarta. Untuk mendapatkan hunian ini, masyarakat harus mempersiapkan sejumlah syarat.

Berdasarkan Pergub Nomor 104 Tahun 2018, di pasal 8 dijelaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan rumah ini. Secara umum, beberapa syarat yang harus disiapkan adalah warga ber-KTP DKI yang telah tinggal di Jakarta minimal 5 tahun.

Syarat selanjutnya adalah belum punya rumah sendiri dan tidak pernah menerima subsidi rumah. Syarat yang lain adalah warga yang ingin mendaftar haruslah memiliki penghasilan Rp 4 juta sampai Rp 7 juta setiap bulannya.

Warga yang ingin mendaftar juga harus taat pajak dan pemberian rumah diprioritaskan kepada mereka yang telah menikah. Yang tidak kalah penting, warga wajib memiliki rekening Bank DKI.

Sementara secara adminstrasi, warga wajib membawa kartu keluarga (KK) dan surat permohonan fasilitas pembiayaan rumah. Selain itu, warga harus membawa surat pernyataan penghasilan, belum memiliki rumah, belum menerima subsidi perumahan, dan akan menempati rumah.

Warga yang ingin mendaftar juga wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan surat nikah atau akta nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. [kmp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita