Ini 'Pakta Integritas' yang Bikin Pengurus Daerah PKS Rontok

Ini 'Pakta Integritas' yang Bikin Pengurus Daerah PKS Rontok

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polemik kepengurusan di PKS berlanjut. Sejumlah pengurus daerah mundur karena menolak meneken yang mereka sebut 'Pakta Integritas' PKS.

Pengurus daerah PKS yang baru-baru ini mundur berjemaah adalah pengurus DPD PKS Banyumas. Sejumlah pengurus mundur karena menolak meneken yang mereka sebut 'Pakta Integritas' itu.

"Modelnya lebih ke arah pemaksaan, kalau tidak mau tanda tangan dianggap tidak loyal. Sehingga ukurannya kita yang sudah bertahun-tahun kok tiba-tiba tanda tangan. Sementara mereka yang tidak pernah aktif apa-apa tiba-tiba tanda tangan dianggap loyalis," ujar Pembina Kader DPD PKS Banyumas Arif Awaludin saat dihubungi detikcom, Rabu (24/10).

Selidik punya selidik, 'Pakta Integritas' yang dimaksud pengurus PKS Banyumas adalah 'Ikrar Janji Setia Kader Partai Keadilan Sejahtera'. Ikrar itu berisi tiga poin yang intinya janji setia kepada kepengurusan DPP PKS periode 2015-2020 dan janji tak akan berbuat kerusakan terhadap PKS.

Soal ikrar ini, Direktur Pencapresan PKS Suhud Alynudin mengatakan partainya ingin soliditas tinggi kader menghadapi Pemilu 2019. Karena itu, ikrar tersebut dibuat.

"Menghadapi Pemilu 2019, kami menginginkan struktur dan kader PKS memiliki soliditas yang tinggi, sehingga struktur menyelenggarakan kegiatan ikrar kepada seluruh kader PKS untuk berjuang memenangkan PKS pada Pemilu 2019," ujar Suhud saat dihubungi, Kamis (25/10/2018).

Berikut ini bunyi 'Ikrar Janji Setia Kader PKS' yang diterima detikcom:

(Logo PKS)

(tulisan Arab Bismillahirrahmanirrahim)

IKRAR JANJI SETIA 
KADER PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

(tulisan Arab kalimat syahadat)

Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim dan penuh tawakkal kepada Allah S.W.T., saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama:

Tempat & Tanggal Lahir:

Setelah membaca, memahami dan menyadari Tadzkirah No. 60/TDSP-PKS/1439H, maka dengan ini saya menyatakan janji setia untuk:

1. Berkomitmen dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam Tadzkirah No. 60/TDSP-PKS/1439H'
2. Berkomitmen dengan seluruh hasil keputusan musyawarah ke-1 Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera tanggal 9-10 Agustus 2015 di Bandung mada khidmah 2015-2020 beserta seluruh keputusan turunannya;
3. Berkomitmen untuk tidak terlibat pada aktivitas-aktivitas destruktif terhadap PKS, baik yang bersifat pembentukan opini via media sosial maupun berupa pertemuan-pertemuan.

Dan Allah menjadi saksi atas apa yang saya nyatakan.

Berikut isi Tadzkiran No. 60/TDSP-PKS/1439H:


[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita