Gerindra Sindir Pelanggaran Kampanye Videotron Jokowi: Penguasa, 8 Jurus Mata Angin Dipakai

Gerindra Sindir Pelanggaran Kampanye Videotron Jokowi: Penguasa, 8 Jurus Mata Angin Dipakai

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyindir dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin melalui videotron. Muzani menyebut, penguasa memang bisa saja menggunakan semua 'jurus mata angin'.

"Ya indikasi mungkin mungkin saja (penyalahgunaan wewenang), bisa-bisa saja. Tapi namanya penguasa itu bisa semua lini, semua 8 jurus mata angin bisa dipakai," kata Muzani di gedung DPR, Jakarta, Selasa 16 Oktober 2018.

Meski begitu, ia mengaku tak merasa terganggu dengan kampanye apapun dari kubu lawan. Ia menyadari kampanye melalui videotron, billboard, reklame, atau media luar ruangan pasangan 01 sudah banyak menghiasi seluruh kota di Indonesia.

"Sementara kami hampir belum pernah pasang. Tapi, sekali lagi, kami akan melakukan pemasangan itu pada waktu yang tepat karena itu kan biayanya mahal," kata Muzani.

Kemudian, ia mengaku sebenarnya ingin pasang media tersebut. Namun, terganjal aturan KPU. Selain itu, beberapa media di atas dianggap mahal. "Kita cari yang murah meriah efektif lah gitu," kata Muzani.

Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin dilaporkan ke Bawaslu DKI. Bahkan, polemik ini sudah mulai masuk tahap sidang pelanggaran administrasi yang digelar Selasa hari ini, 16 Oktober 2018. Namun, sidang ditunda.

Pelapor dugaan pelanggaran kampanye oleh Jokowi-Ma'ruf melalui videotron bernama Syahroni. Pasangan nomor urut 01 itu dilaporkan diduga menggunakan videotron untuk kampanye di sejumlah titik yang tak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). [viva]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA