Evaluasi Aliansi BEM SI soal 4 Tahun Jokowi: Gagal Realisasikan Janji

Evaluasi Aliansi BEM SI soal 4 Tahun Jokowi: Gagal Realisasikan Janji

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) melakukan deklarasi tuntutan terkait 4 tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Aliansi yang beranggotakan BEM dari 200 universitas tersebut menilai Jokowi-JK gagal dalam merealisasikan janji-janji kampanye mereka.

“Pada hari ini Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan pemerintahan Jokowi-JK telah gagal menciptakan keberpihakan kepada rakyat, bahwa pemerintahan Jokowi-JK telah gagal menciptakan kedaulatan, bahwa pemerintahan Jokowi-JK pada hari ini telah gagal merealisasikan janji-janjinya kepada rakyat Indonesia yang kita cintai,” kata Koordinator Pusat BEM SI, M Fauzul Adzim di Plaza Kampus A Universitas Negeri Jakarta, Minggu (28/10).

Maka itu, ia menjadikan momentum sumpah pemuda untuk mengkritisi pemerintah dengan menggelar demonstrasi di depan Istana Negara. Dalam aksi tersebut, mereka akan membawa 11 tuntutan untuk Jokowi-JK.

“Kita punya kajian yang ini merupakan ruh dari seluruh BEM di Indonesia yang disebut tuntutan pembangunan prorakyat. Ada 11 tuntutan. Ini tuntutan yang sangat fundamental yang mengena kepada rakyat. Yang memang mewakili dari keresahan-keresahan rakyat di lapangan,” kata Fauzul.

Aksi tersebut akan digelar pada Senin (29/10) dan diperkirakan akan melibatkan sekitar 6.000 mahasiswa. Massa akan melakukan longmarch dari patung kuda menuju Istana Negara.

“Kita akan aksi, kita akan geruduk Istana Negara dan kita akan sampaikan bahwa pada hari ini mahasiswa berpihak kepada rakyat untuk sampaikan janji-janji manis harus direalisasi, bukan hanya dengan pencitraan,” kata Fauzul.

Adapun 11 tuntutan tersebut yaitu:

1. Penuhi 20 persen anggaran pendidikan di seluruh Indonesia sesuai amanat UUD 1945. Dan tingkatkan kesejahteraan guru.

2. Hentikan campur tangan negara dalam hal ini Menristekdikti dan rektor dalam upaya mengebiri demokrasi kampus.

3. Menjamin kesehatan nasional yang berkelanjutan, terjangkau, bermutu dan berkeadilan sesuai dengan amanat UU No. 23 Tahun 1992.

4. Wujudkan kesejahteraan nelayan dengan menerapkan program poros maritim.

5. Berantas mafia pertanian, wujudkan swasembada pajale.

6. Tegas dalam implementasi revolusi mental dalam membuat payung hukum perilaku LGBT dan membuat regulasi.

7. Laksanakan agenda pemberantasan korupsi dan mafia hukum demi terciptakan keadilan, kepastiaan, dan kemanfaatan.

8. Wujudkan pembangunan infrastruktur yang berpihak pada rakyat kecil.

9. Menuntut pemerintah untuk mewujudkan keadilan ekonomi yang sesuai dengan kerakyatan.
10. Hentikan ekspansi dan perusakan lingkungan yang merugikan rakyat.

11. Wujudkan kedaulatan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat dengan melaksanakan amanat Pasal 33 UUD 1945. [kmp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita