Eks Wakil Eksekutif Utama Bank Mayapada Bungkam Usai Diperiksa Kasus Meikarta

Eks Wakil Eksekutif Utama Bank Mayapada Bungkam Usai Diperiksa Kasus Meikarta

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Penyidik KPK merampungkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Eksekutif Utama PT Bank Mayapada Internasional Toto Bartholomeus.

Toto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro terkait kasus dugaan suap dalam perizinan Meikarta. Ia keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 22.17 WIB, Kamis (25/10).

Usai diperiksa Toto memilih membisu. Ia enggan memberi keterangan meski awak media menanyakan perihal pemeriksaannya yang dijalani hingga larut malam.

Toto hanya melempar senyum untuk menjawab pertanyaan wartaman sambil berlalu masuk ke dalam mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1597 FJE yang menjemputnya.

Selain Toto, KPK juga memeriksa saksi lain dari pihak swasta yakni Ketut Budi Wijaya, Novan, Endrikus, Ronald, Sri Tuti, Dianika, dan Josiah.

Bersamaan itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Eka Hidayat Taufik selaku Kabid Sarana dan pra-sarana di sekretariat Pemda Bekasi, Kusnadi Hendra, yang merupakan analis penerbitan pemanfaatan ruang pada seksi penerbitan perizinan tata ruang dan bangungan, dan Lucki Widiyani selaku pengelola dokumen perizinan pada seksi penerbitan perizinan tata ruang Pemkab Bekasi.

Dalam kasus ini KPK menetapkan sejumlah tersangka yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludi, Kadis Damkar Sahat MBJ Nahar, Kadis DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati, serta Kabid Tata Ruang pada Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi. Adapun pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Henry Jasmen Taryudi, Fitra Djajaja dan Billy Sindoro.

Neneng dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu bagian dari komisi yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan proyek Meikarta. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita