Dikira Gegara Sabu-sabu, Warga 7 Ulu Ternyata Tewas karena Peluru Nyasar Oknum Polisi

Dikira Gegara Sabu-sabu, Warga 7 Ulu Ternyata Tewas karena Peluru Nyasar Oknum Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - SENIN (08/10) pagi, warga kelurahan 7 Ulu, lorong Alkautsar dikejutkan dengan penemuan sosok jasad bernama Ari, pria yang tewas karena terkena peluru nyasar oknum polisi.

Melihat kejadian ini, warga sekitarengira jika korban tewas karena tertembak saat penggerebekan sabu-sabu. Kini, fakta mencuat dan diketahuilah jika Ari tewas karena terkena peluru nyasar dari oknum polisi yang bertugas di Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir (OI).

Melansir Sripoku, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara akan menindak lanjutinya. Bahkan orang nomor satu di Polda Sumsel ini mengatakan, bahwa petugas dari Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir (OI) melanggar aturan yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Dikarenakan penggerbekan yang berlangsung di kawasan Jalan KH Azhari Lorong Alkausar 7 Ulu Palembang, bukan wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Jadi sesuai SOP, Polsek Pemulutan harus meminta izin ke Polresta Palembang untuk pendampingan ketika penangkapan berlangsung.

“Semestinya dari Polres Ogan Ilir harus izin masuk wilayah dan didampingi oleh Polresta Palembang saat penggerbekan. Karena tidak ada koordinasi dengan Polresta Palembang, jelas SOP juga sudah dilanggar,” ujar Zulkarnain, mengutip Sripoku.

Terlebih lanjut mengenai peluru yang menewaskan warga, Zulkarnain mengatakan, saat ini masih menunggu hasil dari uji balestik terhadap peluru yang bersarang di tubuh korban. Hasil tersebut nantinya akan menjadi bukti siapa pemilik proyektil tersebut.

“Kalau polisi mengaku itu pelurunya enak, langsung saya proses. Tapi kan ini belum ada yang mengaku, jadi kita tunggu hasil lab saja. Kalau kelalaian menghilangkan nyawa orang lain pastinya ada sanksi kepada polisi, baik itu pidana ataupun sidang disiplin. Sekarang masih didalami dulu,” ujarnya. [mbc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita