Diduga Gelapkan Donasi Korban KM Sinar Bangun, Ratna Sarumpaet Dilaporkan ke Poldasu

Diduga Gelapkan Donasi Korban KM Sinar Bangun, Ratna Sarumpaet Dilaporkan ke Poldasu

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Sumut Bersatu melaporkan Ratna Sarumpaet ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut), Jumat (5/10/2018).

Laporan pengaduan ini terkait dugaan penggelapan dana donasi untuk korban Kapal Motor (KM) Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba. 

Ketua Aliansi Sumut Bersatu Lamsiang Sitompul mengatakan, informasi yang mereka terima, Ratna Sarumpaet diduga menggelapkan dana yang dikumpulkan untuk para korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba pada Senin, 18 Juni 2018 lalu, melalui Ratna Sarumpaet Crisis Center. 

Lamsiang mengatakan Ratna diduga menggunakan rekening yang sama untuk membayar biaya operasi sedot lemak di pipinya di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika.

“Informasi yang kami terima begitu, bahwa rekening itu digunakan untuk menerima dana bagi korban-korban KM Sinar Bangun. Tapi, rekening yang sama juga digunakan oleh yang bersangkutan untuk melakukan pembayaran ke Rumah Sakit Bina Estetika dalam membayar operasi plastik itu,” paparnya.

Mereka mendesak polisi menyelidiki dugaan penggunaan donasi untuk pembayaran biaya operasi plastik aktivis itu.

“Kami secara persis tidak tahu berapa jumlahnya, tetapi informasi yang kami terima, pembayaran ke RS Bina Estetika lebih kurang Rp40 jutaan. Kami meminta polisi bergerak cepat untuk menyelidiki dan menyidik aliran dana itu,” katanya.  

Lamsiang mengatakan, Polda Sumut menyarankan Aliansi Sumut Bersatu agar secara resmi mengirim surat ke Kapolda Sumut terkait kasus ini.

Merespons hal itu, mereka akan membuat pernyataan tertulis untuk meminta Kapolda Sumut agar berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait penanganan kasus Ratna Sarumpaet. [psid]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA