Bupati Cirebon Kena OTT KPK, Aktivis Cirebon Lakukan Sujud Syukur

Bupati Cirebon Kena OTT KPK, Aktivis Cirebon Lakukan Sujud Syukur

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah, pada Rabu (24/10/2018).

Dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.id, Kamis (25/10/2018), KPK menangkap tujuh tersangka dalam kasus ini.

Satu di antaranya merupakan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra.

Usai Sunjaya ditangkap KPK, sejumlah orang yang merupakan warga Kota Cirebon menuju Pendopo Bupati Cirebon, Jalan Kartini Nomor 1, Cirebon, melakukan sujud syukur.

Mereka berpegangan tangan dan mengangkat tangannya.

Koordinator Forum Aktivis Cirebon Raya, Ivan Maulana mengungkapkan mereka mendukung penangkapan yang dilakukan KPK terhadap Sanjaya.

"Kami mendukung supaya Bupati Cirebon tidak terlampau serakah untuk menjalankan roda birokrasi sebagaimana mestinya," ujar Ivan.

Ivan berkata, penangkapan Sanjaya merupakan buah dari doa mereka selama ini.

Ia mengharapkan roda pemerintahan seharusnya berjalan sesuai janji pemerintahan.

"Kami menginginkan di tanah kami roda pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan janji saat mereka dilantik," kata dia.

Dalam keterangannya, Ivan juga menyebutkan satu contoh kepemimpinan Sanjaya yang menurutnya tidak benar.

Sunjaya yang telah melakukan mutasi kepada 21 pejabat selama masa kepemimpinannya.

"Jadi per tahun dia empat kali melakukan mutasi. Sekarang bagaimana roda pemerintahan akan berjalan dengan benar jika dalam satu tahun empat kali orang duduk di satu tempat berbeda-beda.

Bagaimana program bisa berjalan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, membenarkan bahwa kepala daerah yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan adalah Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra, dilansir dari Kompas.com.


"Ya benar," kata Basaria saat dikonfirmasi soal penangkapan Bupati Cirebon, Rabu malam.

Basaria mengungkapkan, selain Sanjaya, KPK juga menangkap enam tersangka lainnya.

Dalam penangkapan itu KPK mengamankan barang bukti yang diduga sebagai transaksi suap jabatan.

KPK mengamankan uang hingga miliaran rupiah dalam OTT tersebut.

Penangkapan ini diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

"Dugaan jual beli jabatan dan ada setoran dari pengusaha," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo.

Meski demikian, Agus belum menjelaskan lebih detail kasus yang diduga melibatkan kepala daerah tersebut.

Ketujuh orang yang diduga pelaku tersebut kini masih dalam penyelidikan KPK dan menjalani pemeriksaan intensif. [tribun]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita