9 Jam Diperiksa KPK, James Riady Bantah Terlibat Suap Meikarta

9 Jam Diperiksa KPK, James Riady Bantah Terlibat Suap Meikarta

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  James Riady akhirnya rampung menjalani proses pemeriksaan setelah selama hampir 9 jam. CEO Lippo Group itu dicecar berbagai pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

James diketahui diperiksa terkait kasus dugaan suap izin pembangunan proyek Meikarta untuk 9 orang tersangka lainnya. Salah satunya Bupati Bekasi Neneng Hasanah.

Saat hendak meninggalkan lembaga antirasuah ini, James sempat berkomentar terkait proses pemeriksaan yang telah dijalaninya. Dia mengaku semua informasi yang diketahuinya sudah disampaikan kepada Penyidik KPK, karena ada sekitar 59 pertanyaan yang ditanyai Penyidik padanya yakni mencakup segala hal.

"Saya berikan semuanya itu (jawaban) dengan penuh kooperatif. Saya sungguh apresiasi sikap KPK yang begitu profesional dan ramah. Selanjutnya saya akan terus kooperatif," ujar James saat keluar gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa malam (30/10).

Namun, James enggan merinci 59 pertanyaan apa saja yang dicecar penyidik kepadanya. Yang pasti, diakuinya dia akan berusaha mendukung KPK dalam memproses kasus hukum.

"Saya akan mendukung KPK dalam melaksanakan tugasnya dan setiap saat pun saya bersedia memberikan pernyataan lagi," imbuhnya.

Lebih lanjut, James juga membantah bahwa dirinya terlibat dalam perkara suap yang melibatkan Neneng Hasanah Yasin, yang kini sudah mendekam di rutan KPK lantaran diduga menerima suap perizinan Meikarta.

Menurut James, jika dirinya masih disinggung bahwa terlibat dalam suap ini, maka pihak lain bisa langsung menanyai kepada lembaga yang digawangi Agus Rahardjo cs ini.

"Izinkan saya menyampaikan bahwa saya pribadi tidak mengetahui dan tidak ada keterlibatan dengan kasus suap yang di Bekasi," pungkasnya.

Sekadar informasi, pada Jumat, (26/10), Febri menyebut KPK sudah menggeledah sebanyak 12 lokasi di daerah Bekasi dan Tangerang terkait perkara yang membelit 9 tersangka.

"KPK sita catatan keuangan, dokumen terkait proyek, kontrak-kontrak, hingga uang," tuturnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 33 saksi selama seminggu belakangan ini terkait kasus Meikarta.

"Memeriksa pejabat Dinas di Pemkab Bekasi, Preiden Direktur dan pegawai Lippo, termasuk sejumlah pegawai di Bidang Keuangan dan pensiunan PNS," imbuhnya.

Hal tersebut perlu dilakukan karena sebut mantan aktivis ICW ini ada lima hal yang sedang difokuskan dan didalami oleh penyidik. Salah satu halnya yakni perihal alur dan proses perizinan Meikarta dari perspeksif aturan dan prosedur di Pemkab Bekasi.

"Proses rekomendasi tahap satu dari Pemprov Jawa Barat pada Pemkab Bekasi terkait proses perizinan Meikarta, Alur dan proses internal di Lippo terkait dengan perizinan Meikarta, Sumber dana dugaan suap terhadap Bupati Bekasi dan yang lainnya dan mendalami apakah ada atau tidak ada perbuatan korporasi," pungkasnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Dua diantaranya selaku penerima suap dan pemberi suap, yakni Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengungkap komitmen fee suap dari pihak Meikarta ini sejumlah Rp 13 miliar. Namun, realisasi pemberian suap yang sudah diberikan sekitar Rp 7 miliar. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita