Ustaz Somad: Mengalah Saja, Allah Ada

Ustaz Somad: Mengalah Saja, Allah Ada

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

Oleh: Arif Satrio Nugroho

GELORA.CO - Kepolisian Daerah (Polda) Riau membenarkan polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS), Sabtu (8/9). UAS diperiksa sebagai saksi terkait kasus penghinaan yang dialaminya.

"Penyidik yang datang ke rumah (UAS)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada Republika, Ahad (9/9).

Sunarto menjelaskan, pemeriksaan dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. "Diperiksa sebagai saksi korban," kata Sunarto.

Namun, Sunarto tidak membeberkan pertanyaan yang disampaikan kepada UAS. "Masuk dalam materi penyidikan," kata dia.

Selanjutnya, kata Sunarto, Polda Riau segera memeriksa JB, terduga pelaku penghinaan, sebagai pihak terlapor dalam kasus penghinaan UAS. Pemeriksaan ini merupakan langkah lebih lanjut kepolisian setelah meminta keterangan kepada Ustaz Somad selaku saksi korban.

"Saudara JB segera diperiksa," ujar Sunarto.

Kendati demikian, Sunarto enggan menjelaskan lebih perinci kapan JB akan diperiksa. Dia hanya memastikan polisi akan segera memanggilnya.

Selain mendapatkan penghinaan, diketahui UAS juga mengaku mendapat intimidasi dari kelompok tertentu saat akan menggelar safari dakwah. Atas dugaan intimidasi itu, UAS membatalkan jadwal tausiahnya di sejumlah daerah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, polisi siap menangani kasus itu bila UAS melapor. "Kita selidiki apakah ada unsur perbuatan melawan hukum yang dilakukan perorangan atau kelompok tertentu," kata Dedi Prasetyo.

Polri menegaskan, kasus intimidasi bersifat delik aduan. Artinya, UAS harus melaporkan ke polisi sebagai pijakan awal polisi dalam melakukan pemeriksaan. "Kita tunggu laporan," kata Dedi Prasetyo.

Tim pengacara UAS memastikan pemeriksaan berjalan lancar dan polisi telah sebaiknya melakukan pemeriksaan. Ketua tim pengacara UAS, Zulkarnain Nurdin, membenarkan ada sekitar 10 pertanyaan kepada UAS.

Selama pemeriksaan, kata dia, UAS didampingi dirinya dan tiga advokat lainnya, yakni Aziun Asyari, Aspandiar, dan Wismar Haryanto. Turut mendampingi juga Ketua Bidang Agama Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Gamal Abdul Nasir.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah gelar perkara, lalu secepatnya limpahkan ke kejaksaan. Kalau sudah P-21 ke pengadilan, sehingga ada kepastian hukuman," ujar dia lagi.

Dia berharap pelaku dapat dihukum maksimal karena telah mencemarkan nama baik, menghina, membuat perasaan UAS menjadi tersakiti dan tidak nyaman.

Terduga pelaku JB membuat postingan hinaan terhadap UAS dengan narasi keturunan dajjal. Dia lalu dibawa ke Riau pada Rabu (5/9) malam oleh FPI Pekanbaru, setelah secara persuasif meminta yang bersangkutan menyerahkan diri.

UAS diketahui mendapat sejumlah perlakuan kurang menyenangkan dalam sejumlah aktivitas dakwahnya beberapa waktu terakhir. Pekan kemarin, UAS mengungkap ada sejumlah intimidasi yang membuat dirinya membatalkan ceramahnya di sejumlah daerah.

Melalui akun Instagram, Ustaz Abdul Somad mengungkapkan alasan pembatalan sejumlah agenda dakwah seperti di Malang, Solo, Boyolali, Jombang, Kediri, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Dalam kirimannya, ia mengatakan, ada beberapa ancaman, intimidasi, pembatalan dan lain-lain terhadap tausiyahnya. Mulai dari agenda di Grobogan, Kudus, Jepara, dan Semarang.

UAS menulis alasan pembatalan karena beban panitia yang makin berat dan kondisi psikologis jamaah serta dirinya sendiri. Saat dikonfirmasi, Ustaz Somad mengaku tidak berencana melapor polisi.

"Tidak, saya mau tenang saja. Capek. Dugaan persekusi di Bali belum selesai-selesai. Mengalah saja, Allah ada," ujarnya.

Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Mahfud MD sempat mengatakan, perkara yang didapatkan UAS terkait dugaan intimidasi, bukanlah delik aduan. Mahfud mengatakan, menjadi hak siapa pun untuk mendapat perlindungan negara.

"Dalam hukum pidana, itu bukan delik aduan," kata Mahfud. [rol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita