UAS Merasa Dihina, Tim Pengacara Polisikan Akun Facebook JB

UAS Merasa Dihina, Tim Pengacara Polisikan Akun Facebook JB

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) melaporkan pemilik akun Facebook (FB) JB ke Polda Riau. UAS menilai status FB JB telah menghina dirinya. Laporan tersebut disampaikan lewat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lembaga Adat Melayu Riau.

"Karena sebelumnya JB sudah diserahkan FPI Kota Pekanbaru ke Polda Riau. Kita melaporkan ke Polda Riau ini karena penghinaan JB ke UAS selaku klien kami," kata Ketua LBH LAM Riau, Zulkarnain Noerdin kepada detikcom, Jumat (7/8/2018).

Pelaku penghina UAS inisial JB diserahkan FPI pada Rabu (5/9) malam. Namun karena belum ada yang melapor, sehingga JB belum diproses.

"Kemarin (6/8) kita sudah melaporkan JB ke Polda Riau untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Zul.

Masih menurut Zul, JB warga Pekanbaru itu belum ada penyelesaian kekeluargaan kepada kliennya. Tapi waktu JB berada di Kantor FPI Pekanbaru sempat berkomunikasi via seluler ke UAS untuk meminta maaf.

"UAS telah memberikan maaf atas tindakan JB yang menghina di FB-nya. Namun kita tetap meneruskan ke proses hukum guna menghindari hal-hal yang diinginkan," kata Zul.

Banyak pihak yang menghubungi kliennya dan LAM Riau untuk bertanya soal proses hukum JB. Malah ada pihak yang akan turun tangan bila kasus JB tidak diproses.

"Nah inilah yang kita khawatirkan, dan kita berusaha mencegah hal-hal yang tak diinginkan itu. Sehingga kita laporkan kasus penghinan ini ke pihak kepolisian," kata Zul yang juga dosen di Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, Pekanbaru.

Zul menyebutkan, kliennya UAS saat ini belum memberikan keterangannya ke pihak kepolisian. Ini karena ustaz kondang di youtube itu lagi memberikan ceramahnya di Sulawesi.

"Memang kemarin Polda Riau akan meminta keterangan UAS, namun karena posisinya lagi di luar Riau, sehingga belum bisa. Ini hanya soal waktu saja, nanti kalau UAS sudah di Pekanbaru akan memberikan keterangan ke penyidik," kata Zul.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto membenarkan tim kuasa hukum UAS telah melaporkan JB.

"Dalam kasus ini kita akan panggil saksi-saksi dululah. Status JB saat ini tidak ditahan, tapi mengamankan diri di kantor Krimsus," kata Narto.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita