Tuduh Ceramah UAS Ditunggangi, Jawaban Santun KH Fahmi Bungkam GP Ansor

Tuduh Ceramah UAS Ditunggangi, Jawaban Santun KH Fahmi Bungkam GP Ansor

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Anggota Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Fahmi Salim menyampaikan argumen singkat, santun, tapi telak untuk membungkam pernyataan Komandan Densus 99 GP Ansor, Nuruzzaman terkait kejadian yang menimpa Ustadz Abdul Somad Lc MA.

Dompleng mendompleng? Ini kan hanya asumsi. Kekhawatiran." kata Kiyai Fahmi, Rabu (5/9/18) malam dalam acara Dua Sisi TV One.

Sebagai sosok yang menempuh pendidikan di universitas yang sama, Kiyai Fahmi sangat memahami materi dakwah yang disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad Lc MA.

"Tidak ada yang keluar dari Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, menyinggung masalah-masalah kebangsaan, cinta tanah air." kata Kiyai Fahmi.

Ustadz Abdul Somad, ujar Kiyai Fahmi, merupakan dai yang menceritakan apa yang dirasakan dan dialami sebagai sebuah warga negara terkait kondisi negeri. Sangat jauh dari tuduhan anti NKRI, sebab Ustadz Abdul Somad merupakan seorang pegawai negeri sipil.

"Apalagi dia PNS. Apalagi dia sebagai dosen dan sering berdakwah di pedalaman. Ada bukti rekam jejak digital yang tidak bisa dibantah." tegas Kiyai Fahmi.

Pernyataan Nuruzzaman

Dalam pemaparan perdananya saat acara Dua Sisi TV One, Nuruzzaman menyatakan bahwa pihaknya tidak melakukan persekusi kepada Ustadz Abdul Somad Lc MA.

Pihaknya hanya meminta kepada kepolisian untuk melakukan beberapa permintaan demi memastikan bahwa ceramah Ustadz Abdul Somad Lc MA tidak ditunggangi kepentingan ormas yang sudah dilarang oleh Pemerintah Republik Indonesia.

"Memonitor Abdul Somad ini dalam kegiatan dakwahnya karena kami menganggap ditumpangi, khawatir ditumpangi oleh organisasi yang sudah dibubarkan (oleh pemerintah). Itu meminta agar tidak ada simbol-simbol organisasi yang dibubarkan ini, kemudian tidak boleh ada yel-yel, kemudian tidak ada apa pun yang berhubungan dengan organisasi ini." katanya menjelaskan. [tarbawia]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita