Temuan e-KTP di Serang Dicurigai Terkait Pilpres

Temuan e-KTP di Serang Dicurigai Terkait Pilpres

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ribuan e-KTP ditemukan di sebuah kebun bambu di Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Karuan saja publik mencurigaPi e-KTP itu digunakan untuk kepentingan Pilpres 2019. Untuk mencegah kecurigaan publik itu, sejumlah kalangan mendesak agar diusut tuntas.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro demokrasi (Prodem), Syafti Hidayat juga mengatakan, jika tidak ditemukannya ribuan e-KTP di Banten bagian dari persiapan kecurangan sistematis di Pilpres 2019.

Apalagi, lanjutnya, proyek e-KTP yang sarat dengan korupsi telah menyeret banyak orang ke penjara di antaranya mantan ketua DPR Setya Novanto. "E-KTP adalah syarat untuk bisa memilih di Pilpres 2019," tegasnya.

Dengan e-KTP ganda, sambung Syafti, maka tentunya bisa ikut memilih diberbagai TPS dengan aman. Padahal e-KTP ganda adalah bentuk pelanggaran yang harus ditertibkan karena hanya akan menguntungkan kelompok tertentu di Pilpres 2019. Namun namanya kejahatan maka tidak ada kejahatan yang sempurna karena pasti akan meninggalkan jejak. Sayangnya penegak hukum seperti tidak berkutik untuk menyelesaikannya.

"Ini (tidak terselesaikan) karena menyangkut kepentingan rezim yang berkuasa," paparnya.

Pilpres

Koordinator Gerakan Perubahan (GarpU) Muslim Arbi mengatakan, ditemukannya ribuan e-KTP di Serang, Banten pasti ada kepentingan yang terkait dengan Pilpres 2019. Karena sebelumnya juga ada e-KTP yang terecer di Bogor. Sangat kuat ada motif-motif tertentu dengan ditemukannya e-KTP di Bogor dan Serang, Banten.  

"Kalau bukan untuk kepentingan capres petahana lalu untuk siapa lagi? Hanya penguasa yang bisa lakukan apa saja demi kepentingan kekuasaan dan kemenangannya," jelasnya. 

Muslim menilai, ditemukannya ribuan e-KTP ini semakin memperkuat asumsi ada rencana kecurangan pada saat Pilpres mendatang. Apalagi, misalnya upaya untuk pengusutannya tidak di lakukan oleh aparat-aparat terkait. Padahal e-KTP adalah soal kerahasiaan kewarganegaraan seseorang. Tapi nyatanya malah bisa kececer di berbagai tempat. Jika teledor maka patut ditanya kemana para penyelenggara negara untuk menjaga kerahasiaan identitas para warganya. 

"Aparat mesti serius ungkap soal ini dan tindak pelakunya. Jika tidak maka membenarkan dugaan banyak kalangan bahwa e-KTP itu memang bikinan penguasa saat ini untuk kepentingan politik mereka di Pilpres.Jadi kalau sekarang ini juga tidak serius diurus maka memang ini sengaja dilakukan. Dan ini semakin membuat rakyat tidak percaya penguasa. Dan jangan salahkan rakyat," tegasnya.

Mencurigai

Sementara itu Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Syaroni mengatakan, Kemendagrilah harus bertanggung jawab untuk mengusut asal-muasal e-KTP tersebut. Mendagri Tjahjo Kumolo harus menjelaskan ke publik perihal ribuan e-KTP yang ditemukan di Serang, Banten tersebut.

"Publik curiga tentang ditemukannya kembali ribuan e-KTP yang tidak bertuan. Padahal selama ini keluarnya e-KTP sangat sulit dan prosedural. Tetapi faktanya ada ribuan e-KTP yamg tidak bertuan," kata Syaroni kepada Harian Terbit. Rabu (12/9/2018).

Syaroni menuturkan, dengan ditemukannya ribuan e-KTP tersebut maka  jangan dikaitkan dengan tuduhan koalisi parpol oposisi bahwa ada 25 juta DPT ganda. Karena saat ini  publik juga kaget tatkala koalisi oposisi merilis ada 25 juta DPT ganda. Oleh karenanya melihat tumpukan ribuan e-KTP tidak bertuan di Banten maka bisa jadi tuduhan tersebut menemukan pembenarannya.

Menurut dia, harusnya Kemendagri menyerahkan kasus temuan ribuan e-KTP tersebut ke aparat hukum sehingga bisa ditindak secara hukum. "Keterlibatan semua parpol sangat penting agar tidak ada pihak tertentu yang memanfaatkan data e-KTP untuk kepentingan politiknya," paparnya.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Asep Saepudin Mustafa menjelaskan, usai melakukan pengecekan data, pihaknya langsung melakukan klarifikasi ke pihak Kecamatan Cikande.

"Menurut pihak Kecamatan Cikande, masih kata dia, e-KTP yang sudah rusak dan tak terpakai itu, dibuang oleh staf kecamatan secara sembarangan,” kata Asep dalam keterangannya, Selasa (11/9/2018). [htc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita