Tak Beri Bantuan Hukum ke Habib Rizieq, FPI: Bukan Yurisdiksi Kami

Tak Beri Bantuan Hukum ke Habib Rizieq, FPI: Bukan Yurisdiksi Kami

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - FPI tak bisa memberikan bantuan hukum untuk Habib Rizieq Syihab yang dicegah ke luar Arab Saudi. FPI menyebut permasalahan habib Rizieq di Arab Saudi bukan kewenangan mereka.

"Saya sebelum puasa 6 kali (bertemu Habib Rizieq), sebelum haji. Selama setahun saya 6 kali temenin beliau. Tapi kan tidak ada hubungan hukum dengan yang ada di Indonesia, jadi bukan yurisdiksi saya," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro kepada detikcom saat dihubungi, Jumat (28/9/2018) malam.

Meski begitu, FPI sendiri mempertanyakan sikap pemerintah Arab Saudi. Menurut Sugito, seharusnya, kalau izin tinggal Habib Rizieq sudah habis, tahap selanjutnya adalah deportasi.

"Saya sendiri juga nggak tahu kenapa, pemerintah Arab Saudi itu kan paling keras terhadap urusan imigrasi, orang yang overstay terus tidak disikapi. Kalau memang dia sudah overstay, kan harus dideportasi," ujar Sugito.

Petinggi FPI sendiri menuding ada peran pemerintah Indonesia dalam pencegahan Habib Rizieq. Namun, saat dimintai konfirmasi, Sugito mengaku tidak tahu akan hal itu.

"Sekarang saya merasa ini berdiri sendiri atau ada orang kuat di Jakarta yang buat supaya Habib Rizieq nggak bisa keluar tapi tidak disikapi, saya juga nggak tahu. Kalau sudah politik, saya nggak paham," terang Sugito.

Habib Rizieq diketahui dicegah ke luar Arab Saudi. Jubir FPI Slamet Ma'arif menyebut kondisi Habib Rizieq saat ini seperti tahanan rumah.

"Jadi saat ini, pencekalannya itu mulai meningkat. Awalnya tamu dibatasi. Sekarang sudah mulai diperkecil lagi. Tidak bisa lebih dari lima. Nah, kemudian informasi terakhir malah tidak bisa ke luar rumah sama sekali. Jadi betul-betul kayak tahanan rumah," ujar Slamet di Jakarta, Jumat (28/9).[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita