Spanduk BPJS Nunggak Biaya Medis Terpajang di RSUD Panyabungan

Spanduk BPJS Nunggak Biaya Medis Terpajang di RSUD Panyabungan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Spanduk yang terpajang di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal menjadi pusat perhatian. Spanduk itu berisi soal penunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terhadap jasa medis.

"Rasa Prihatin Yang Mendalam Kami Sampaikan Kepada Pemegang Kebijakan Di Negara Indonesia Yang Kita Cintai. Kami Sampai Dari Bulan Febuary 2018 Hingga Saat Ini September 2018. Pihak BPJS Belum Membayar Jasa Medis Kepada RSUD Panyubangan Senilai Kurang Lebih Rp 15,4 Miliar. Namun Kami Masih Tetap Melayani Pasien, Yang Datang Membutuhkan Pertolongan Sebagai Bentuk Tanggung Jawab dan Sumpah Jabatan Kami," begitu kalimat yang tertuang dalam spanduk.

Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal, Syarifuddin Nasution pun angkat bicara. Dia menyayangkan isi spanduk yang dituding tidak sesuai isinya.

"Saya ini, juga Ketua IDI Kabupaten Mandailing Natal. Saya mendukung dan melindungi mereka. Tapi, jangan lah sampai bulan september ditulis didalam spanduk. Kan bulan ini masih berjalan. Bagaimana mengklaimnya, kalau masih berjalan ini," ujarnya, Minggu (16/9).

Syarifuddin pun mengkritik lebih jauh spanduk itu. Karena dianggap menjatuhkan marwah dari BPJS. "Saya setujuh dengan spanduk itu. Karena itu, hak mereka. Tapi, jangan menggunakan nominal seperti yang ada di dalam spanduk tersebut," jelas Syarifuddin.

Syarifuddin pun menanyakan soal data nominal Rp 15,4 miliar itu didapat dari mana. Karena bulan september masih berjalan.

"Sifat Dinkes dukung, logika ril. Jangan asal jadi dan melemahkan pihak lain," katanya.

Spanduk itu memang didukung oleh pihak rumah sakit. Namun, dokter yang memasang spanduk itu sudah tidak bisa dihubungi lagi.

Pertemuan pihak rumah sakit dengan BPJS sudah dilakukan pada Jumat (14/9) lalu. Namun Syarifuddin tidak dilibatkan. "Tapi, sempat dapat informasi dari Sekjen IDI saya. Hari ini juga mau diturunkan spanduk itu. Kalau RSUD Panyabungan itu, milik Pemkab Mandailing Natal dan berdiri sendiri. Tidak dibawah naungan Dinkes Mandailing Natal," tandasnya. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita