Setkab Buka Lowongan untuk 34 CPNS, Kemensetneg 82 CPNS, Ini Daftar Formasi yang Dibutuhkan

Setkab Buka Lowongan untuk 34 CPNS, Kemensetneg 82 CPNS, Ini Daftar Formasi yang Dibutuhkan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sekretariat Kabinet (Setkab) membuka lowongan untuk 34 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sementara Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan menerima 82 CPNS pada seleksi tahun 2018.

Dikutip TribunWow.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia setkab.go.id pada Rabu (19/9/2018), hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 60 Tahun 2018.

Sekretariat Kabinet

Ketua Tim Pengadaan CPNS Kemensetneg Tahun 2018 Cecep Sutiawan, mengumumkan pada Rabu (19/9/2018) ada 34 lowongan CPNS yang akan direkrut Setkab.

Lowongan CPNS yang akan direkrut oleh Setkab di antaranya:

1. Analis Hukum sebanyak 7 orang;

2. Analis Polhukam sebanyak 2 orang;

3. Analis Perekonomian sebanyak 2 orang;

4. Analis Kesra sebanyak 2 orang;

5. Analis Berita sebanyak 1 orang;

6. Analis Humas dan Protokol sebanyak 1 orang;

7. Analis Keuangan sebanyak 2 orang;

8. Analis Laporan Keuangan sebanyak 1 orang;

9. Analis SDM sebanyak 3 orang;

10. Analis Ortala sebanyak 1 orang;

11. Analis Kinerja sebanyak 2 orang;

12. Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja sebanyak 2 orang;

13. Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa sebanyak 2 orang;

14. Analis Sistem Informasi sebanyak 1 orang;

15. Analis Ahli Pertama sebanyak 1 orang;

16. Penerjemah Ahli Pertama sebanyak 2 orang;

17. Analis Data dan Informasi sebanyak 2 orang;

Adapun kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan semua adalah lulusan Strata 1 (S1), mulai dari Ilmu Hukum, Ilmu Politik/Ilmu Pemerintahan, Ilmu Ekonomi, Ilmu Olahraga, Ilmu Komunikasi, Akuntansi, Manajemen, Administrasi Negara, Komputer/Tehnik Informatika, dan Bahasa Inggris.

Kementerian Sekretariat Negara

Sementara Kemensetnag yang akan merekrut sebanyak 82 CPNS.

1. Analis Perundang-undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan sebanyak 9 orang;

2. Analis Humas dan Protokol sebanyak 7 orang;

3. Analis Tata Usaha sebanyak 5 orang;

4. Analis SDM sebanyak 4 orang;

5. Analis Hubungan Antar Lembaga sebanyak 4 orang;

6. Petugas Protokol Kepresidenan sebanyak 8 orang;

7. Tenaga Peliputan sebanyak 3 orang;

8. Pranata Komputer Ahli Pertama sebanyak 3 orang;

9. Auditor Terampil sebanyak 3 orang; dan beberapa jabatan lain yang menyediakan 1-2 formasi.

Pelamar saat mendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun, sementara untuk lulusan D3 maksimal 30 tahun.

“Pendaftaran dibuka melalui 26 September – 10 Oktober 2018 secara online melalui Sistem Seleksi CPNS Nasional Badan Kepegawaian Negara (SSCN BKN) pada laman http://sscn.bkn.go.id ,” tegas Cecep Sutiawan melalui pengumuman tersebut.

Dalam pengumuman ini disebutkan, tempat pelaksanaan seleksi dilaksanakan di Jakarta kecuali bagi pelamar yang melamar jabatan pada Istana Kepresidenan Yogyakarta dan Istana Kepresidenan Tampaksiring, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan di Yogyakarta dan Bali.

Pendaftaran dan seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya, dan keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat.[tribun]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita