Pencekalan HRS Mulai Terasa Pasca-Ijtima Ulama

Pencekalan HRS Mulai Terasa Pasca-Ijtima Ulama

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Sugito Atmo Pawiro mengatakan pencekalan yang dialami oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) muncul setelah terbit Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus yang dituduhkan terhadap HRS.

"Tapi, semakin terasa setelah ada ijtima ulama I dan ijtima ulama II," kata Sugito kepada INILAHCOM, Rabu (26/9/2018).

Padahal, kata Sugito, Habib Rizieq memiliki keleluasaan untuk bepergian ke luar dari Arab Saudi. Namun, setelah ada SP3 atas kasus yang dituduhkan kepada HRS serta keluar ijtima ulama I dan ijtima ulama II sehingga gerak HRS dibatasi.

"Jadi itu kan 3 bulan sekali beliau kadang ke Mesir, Maroko, Turki (sebelum ada ijtima ulama I dan ijtima ulama II). Bahkan, ke Turki sudah dua kali. Sekarang tidak bisa kemana-mana," ujarnya.

Menurut dia, memang agak aneh atas langkah Pemerintah Arab Saudi yang mencekal Habib Rizieq tidak bisa pulang ke Indonesia. Sebab, Habib Rizieq bukan warga negara Arab Saudi sehingga diduga melibatkan Konsulat Jenderal RI di Jeddah serta Kedutaan Besar Indonesia di Riyadh.

"Saya juga tidak habis pikir sekarang kenapa Pemerintah Arab Saudi kok jadi ikut terlibat, saya tidak habis pikir. Ini kan kalau tidak g to g (goverment to goverment) susah. Ini pasti melibatkan Konjen RI di Jeddah sama Kedutaan Besar Indonesia di Riyadh," tandasnya. [inc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita