Pemerintah Abaikan UUD 45 Pasal 33, Prabowo: Pelabuhan dan Bandara Kini Sudah Dikuasai Asing

Pemerintah Abaikan UUD 45 Pasal 33, Prabowo: Pelabuhan dan Bandara Kini Sudah Dikuasai Asing

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Capres Prabowo Subianto menyoroti fundamental ekonomi Indonesia yang saat ini sangat lemah. Menurut Prabowo, hal ini selain karena pelemahan rupiah terhadap dolar AS juga akibat pemerintah mengabaikan UUD 45 pasal 33 soal Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia.

"Pemerintah telah mengabaikan Undang-undang Dasar 45 Pasal 33 soal pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA-red)," ujar Prabowo saat jadi pembicara dalam acara 'Ngobrol Bareng 300 Jenderal dan Para Intelektual', di Hotel Sari Pacifik, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/2018).

Akibatnya, lanjut Prabowo, saat ini banyak aset-aset negara yang berpindah tangan dan dikuasai perusahaan-perusahaan asing.

"Sekarang pelabuhan, bandara diserahkan pengelolaannya ke bangsa asing. Tidak ada negara merdeka manapun yang menyerahkan pelabuhannya ke asing," ungkap Prabowo.

"Kalau ini terus terjadi, Indonesia akan terjebak dalam keadaan yang memprihatinkan," imbuh dia.

Prabowo mengibaratkan pelabuhan serta bandara itu bagaikan mulut dan hidung. Keduanya memiliki kesinambungan satu sama lain.

"Kita terima oksigen dan kita keluarkan karbondioksida melalui mulut dan hidung," jelas Prabowo.

"Selain itu, perdagangan, perhubungan juga masuknya lewat bandara dan pelabuhan," ujar dia.

Padahal, ditegaskan dia, UUD 45 Pasal 33 menjelaskan soal Pengolahan Sumber Daya Alam. Diantaranya, pertama, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Kedua, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Terakhir, yang ketiga, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. [tsc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA