Malumologi Korupsi Dana Bantuan Gempa

Malumologi Korupsi Dana Bantuan Gempa

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


OLEH: JAYA SUPRANA

GELORA.CO - SEMENTARA prihatin masih mencengkam kehidupan masyarakat pulau Lombok pada masa pasca gempa, mendadak terberitakan bahwa seorang anggota DPRD Kota Mataram dari Partai Golkar berinisial MH terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi dana bantuan gempa Lombok.

OTT

MH ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram yang melakukan OTT untuk dana bantuan rehabilitasi fasilitas pendidikan yang terdampak bencana gempa bumi Lombok. 

OTT dilakukan di sebuah warung makan di kawasan pertokoan Cakra Negara, Kota Mataram, Jumat 14 September 2018 sekitar pukul 09.30 WITA. 

Dalam OTT itu, Kejari Mataram mengamankan barang bukti uang tunai Rp 30 juta dari tersangka. Kejari Mataram juga mengamankan HS, seorang pejabat di Dinas Pendidikan Kota Mataram, serta CT, kontraktor dalam proyek rehabilitasi gedung pendidikan terdampak gempa. 

Kasus pemerasan yang dilakukan HM bersumber dari dana proyek senilai Rp 4,2 miliar yang dianggarkan dari APBD Perubahan tahun 2018 untuk perbaikan 14 unit gedung SD dan SMP terdampak bencana gempa bumi Kota Mataram. 

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyatakan tindakan HM tersebut sangat memalukan maka  memastikan partainya akan memberikan sanksi tegas terhadap HM, yaitu sanksi dipecat jika terbukti bersalah. 

Malumologi

Secara malumologis dapat diyakini bahwa korupsi merupakan perilaku sangat memalukan. Namun di atas langit memang masih ada langit maka sementara korupsi merupakan perilaku sangat memalukan dapat diyakini bahwa korupsi dana yang seharusnya digunakan untuk menolong para korban gempa  memperoleh perbaikan 14 unit gedung SD dan SMP terdampak bencana gempa bumi yang menimpa kota Maratam, Lombok merupakan perilaku amat sangat keterlaluan luar biasa memalukan banget. 

Penulis adalah pendiri Pusat Studi Kelirumologi dan Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.[rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA