KPU Kaji Usulan Kubu Prabowo soal Debat 1 Jam dan Pakai Bahasa Inggris

KPU Kaji Usulan Kubu Prabowo soal Debat 1 Jam dan Pakai Bahasa Inggris

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kubu Prabowo-Sandi mengusulkan beberapa usulan terkati format debat capres 2019. Termasuk durasi pidato dan debat berbahasa Inggris. Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, pada dasarnya, KPU menerima usulan dari para kandidat capres-cawapres, termasuk soal debat.

"Prinsipnya kita terima masukan, tapi kita perlu perlajari dulu," kata Hasyim saat dihubungi kumparan, Jumat (14/9).

Hasyim mengatakan, sampai saat ini KPU belum menyusun format debat para kandidat capres 2019. Untuk itu, semua usulan daan masukan masih akan dipertimbangkan.

"Belum kita susun. Kan kita perlu bahas bersama dengan masing-masing kandidat, mau seperti apa metode kampanyenya, termasuk mau mekanisme debatnya seperti apa," jelas dia.


Karena itu, Hasyim belum bisa berkomentar banyak soal usulan kubu Prabowo yang ingin debat 1 jam khusus untuk paparan capres-cawapres dan sesi debat berbahasa Inggris.

"Iya, tapi saya belum bisa komentar lebih jauh. Karena perlu kita perlajari dulu terkait usulan yang diusulkan oleh masing-masing kandidat maupun parpol pengusung misalnya. Seperti apa mekanisme debatnya dan lain-lain," ucap dia.

Sebelumnya, Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, selama ini capres hanya diberi waktu beberapa menit untuk menyampaikan visi-misi dan program mereka. Padahal ada 250 juta lebih penduduk Indonesia yang butuh penjelasan mendalam dari para kandidat.

“Karena itu kami akan mengusulkan dan kami sepakat untuk minta diberi kesempatan calon kita bicara satu jam full tentang pikiran-pikirannya,” jelasnya.

Sementara usulan debat dalam bahasa Inggris muncul dari Ketua DPP PAN Yandri Susanto. Yandri menilai, pergaulan seorang presiden yang tak lepas dari dunia internasional memerlukan kemampuan berpidato bahasa Inggris yang juga baik.

"Boleh juga kali ya (debat kandidat memakai Bahasa Inggris)," kata Yandri di posko pemenangan PAN, Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/9).

Walaupun dalam UU tentang kebahasaan itu wajib disampaikan dalam pidato resmi, tapi karena presiden bergaul di dunia internasional, supaya tidak ada miss komunikasi dan salah tafsir dari lawan bicara, ya memang penting juga calon presiden matang dalam menguasai bahasa luar dari bahasa Indonesia itu,” jelas dia. [kumparan]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita