KPK Pelajari Dugaan Aliran Dana Korupsi ke Golkar dan PDIP

KPK Pelajari Dugaan Aliran Dana Korupsi ke Golkar dan PDIP

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mempelajari dugaan keterlibatan Partai Golkar dan PDI Perjuangan dalam menerima aliran dana korupsi.

"Nanti kita pelajari dulu," ujar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang melalui pesan singkat, Jakarta, Rabu (12/9).

Dugaan adanya aliran dana rasuah kepada kedua partai tersebut terungkap dalam penyidikan dua kasus berbeda.

Untuk Golkar, partai beringin itu disebut-sebut telah menerima duit rasuah sebesar Rp 2 miliar melalui kadernya yang bernama Eni Maulani Saragih.

Eni mengatakan, duit hasil korupsi proyek PLTU Riau-1 diberikan untuk kepentingan Munaslub Golkar pada Desember 2017 lalu.

Belakangan, KPK juga menyatakan ada pengembalian uang sebesar Rp 700 juta dari salah satu pengurus Golkar dan telah dijadikan sebagai alat penguat penyidikan kasus korupsi PLTU Riau-1.

Adapun nama PDIP muncul dalam kasus yang berbeda. Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu dituding menerima aliran dana korupsi terkait dugaan suap terhadap Wali Kota Kendari yang bernama Asrun.

Pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (4/9) lalu, Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah mengaku menyuap Asrun yang merupakan politisi PDIP. 

Diketahui, duit suap itu dia berikan untuk kepentingan pencalonan ayah Asrun sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara pada Pilkada 2018.

"Pernah saya menyerahkan uang di kantor Pusat PDI Perjuangan. Saya membawa Rp 5 miliar dalam bentuk dolar AS," kata Hasmun Hamzah dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita