KPK Jangan Tebang Pilih, Segera Usut Tuntas Kasus Bank Century, BLBI dan eKTP

KPK Jangan Tebang Pilih, Segera Usut Tuntas Kasus Bank Century, BLBI dan eKTP

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam menangani kasus.

Direktur Nasional Lembaga Bantuan Hukum BKPRMI, Zulchairi Pahlawan mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja komisi antirasuah yang tergolong sangat cepat dalam menangani kasus yang menimpa Ketua Dewan Penasihat BKPRMI, Idrus Marham. 

Namun, tindakan cepat seperti menahan Idrus juga dilakukan pada kasus-kasus besar seperti Kasus Bank Century, BLBI dan KTP Elektronik. Jika tidak, kata dia, KPK bisa dianggap sudah tebang pilih kasus untuk kepentingan kelompok tertentu.

"Semoga KPK tidak menangani kasus tebang pilih," harapnya dalam keterangan pers yang disebarluaskan, Senin (3/9).

Zulchairi mengatakan, Idrus Marham merupakan tokoh yang sangat peduli dengan kaum mudah, khususnya remaja masjid. Untuk itu, pihaknya mengaku sangat prihatin dengan kasus yang menimpa politisi Partai Golkar tersebut.

Zulchairi memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada Idrus Marham. Idrus kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

"BKPRMI sangat prihatin atas ditahannya Ketua Dewan Penasehat BKPRMI pada Hari Jum'at 31 Agustus 2018 sekitar pukul 18.00 WIB," katanya. 

Pihaknya, tambah Zulchairi, secepatnya akan berkoordinasi dengan kuasa hukum Idrus Marham yang memang ditunjuk oleh keluarga.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita