Korban Penipuan Yusuf Mansur Berharap Skema Pengembalian Uang Serentak

Korban Penipuan Yusuf Mansur Berharap Skema Pengembalian Uang Serentak

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Para korban dugaan penipuan investasi yang dilakukan Ustad Yusuf Mansur menuntut pengembalian uang mereka secara serentak. Sebelumnya, mereka telah melaporkan kasus penipuan berkedok patungan usaha dan patungan itu sejumlah kepolisian.

Dua korban antara lain Roso Wahono dan Bambang Setyo Budi. Keduanya melaporkan perkara ini ke Polda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Sedangkan seorang korban lainnya, Yuni Hastuti, melapor ke Polres Bogor. Ketiganya menunjuk Rahmat K. Siregar sebagai kuasa hukum.

Kamis (27/9), Rahmat menggelar jumpa pers di Surabaya. Dia menjelaskan beberapa hal yang diinginkan para kliennya. ”Tiga korban ini sudah melapor dan proses hukumnya sedang berjalan. Yusuf Mansur kemudian mengembalikan masing-masing uang yang telah diinvestasikan klien kami ini," katanya.

Kendati sudah mengembalikan uang ketiga kliennya, lanjut Rahmat, laporan terhadap Yusuf Mansur tidak akan dicabut. Rahmat memastikan tidak akan menghentikan proses hukum yang sudah berjalan.

Menurut Rahmat, korban tidak berharap uangnya dikembalikan. ”Maksud saya, apakah Ustad Yusuf Mansur mengembalikan dana karena sudah dilaporkan ke polisi? Jangan-jangan (pengembalian uang) cuma sebagai cara untuk mendiamkan korban. Ini justru memperlihatkan kecurangannya,” tambah Rahmat.

Rahmat mewakili para korban menuntut skema pengembalian uang yang jelas secara serentak se-Indonesia. Menurutnya ada lebih dari 6 ribu jamaah Yusuf Mansur yang menjadi korban. "Kami gelar jumpa pers ini di Surabaya karena korban terbanyak berasal dari Jawa Timur," katanya.

Dia menyebut, sejak 2012 Yusuf Mansur mengajak jamaah pengajiannya untuk patungan aset dan usaha yang disebutnya sebagai investasi sedekah. Para jamaah dijanjikan sejumlah keuntungan. Namun dalam perjalanannya, keuntungan tersebut tidak terealisasi. [viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita