Komunitas Disabilitas Indonesia Deklarasi Dukung Prabowo-Sandi

Komunitas Disabilitas Indonesia Deklarasi Dukung Prabowo-Sandi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Dukungan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terus mengalir.

Kali ini, dukungan itu datang dari komunitas Disabilitas Indonesia untuk perhelatan Pilpres 2019.

Eka Setiawan, selaku Koordinator Komunikasi Disabilitas Indonesia, menyatakan, bahwa dirinya beserta ratusan anggota komunitasnya akan mendukung penuh pencalonan Prabowo-Sandiaga.

Mereka siap bekerja keras dengan kemampuan dan jaringan yang dimiliki untuk memenangkan pasangan Prabowo-Sandi pada Pilpres lima tahunan.

"Kami dari Komunikasi Disabilitas Indonesia hadir ke tempat ini untuk memastikan bahwa kami mendukung nomor dua pada Pilpres 2019, yaitu pasangan Prabowo dan Sandiaga Uno," kata Eka dalam pidatonya di acara Deklarasi Komunitas Disabilitas Indonesia dan Istigosah Akbar Deklarasi Dukungan Prabowo-Sandi di Gelanggang OlahRaga Remaja (GOR) Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (23/9/2018). 

Eka menjelaskan, setidaknya ada beberapa alasan pihaknya memutusakn dan mendeklarasikan mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.

Pertama, karena selama ini Partai Gerindra terbukti berjuang keras di DPR untuk melahirkan UU nomer 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. 

"Kenapa kita mendukung Prabowo-Sandi karena kita ingat bahwa yang berjuang dan menggebu-gebu terhadap pengesahan UU Disabilitas itu adalah Partai Gerindra. Meski UU itu disahkan bulan maret tahun 2016, tapi pemerintah belum mengeluarkan peraturan pemerintah untuk melaksanakan dan mendukung UU tersebut," jelas dia.

Selain itu, kebijakan pemerintah Indonesia saat ini dirasa belum serius untuk mengimplementasikan UU nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas tersebut. 

Sebab, dalam Undang-Undang tersebut diamanatkan bahwa para pemberi kerja baik pemerintah maupun swasta harus menerima penyandang disabilitas sebanyak 2 persen dari formasi penerimaan pegawai yang tersedia. 

"Hari ini pemerintah belum mengimplementasikan hal tersebut dengan baik. Apalagi, kementerian pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Kemenpan RB) itu mengeluarkan peraturan pada tahun ini masih memakai kuota minimal 1 persen untuk para penyandang disabilitas," ujarnya.

"Artinya bahwa sampai saat ini kita tahu bahwa jangankan di tingkat daerah di tingkat pusat saja penerapan UU tentang penyandang disabilitas itu tidak dijalankan dengan sebaik mungkin," ungkap dia.

Karena itulah, Eka yang juga merupakan penyandang tuna netra itu menjelaskan bahwa para penyandang disabilitas sangat membutuhkan pemimpin yang memiliki komitmen yang tinggi untuk memperjuangkan hak-hak para penyandang disabilitas. 

"Kami para penyandang disabilitas memiliki hak-hak yang sama dengan masyarakat Indonesia lainnya. Jadi kami membutuhkan pemimpin yang memiliki komitmen untuk memberikan hak yang sama dengan seluruh rakyat Indonesia lainnya seperti yang dituangkan dalam UUD 1945. Karena itulah kami mendukung Prabowo dan Sandi untuk memenangkan Pilpres 2019 mendatang," tuturnya. [tsc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA