Gerindra: Wali Nagari di Sumbar Dukung Jokowi, Bawaslu Harus Tindak

Gerindra: Wali Nagari di Sumbar Dukung Jokowi, Bawaslu Harus Tindak

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Gerindra mendapatkan informasi bahwa wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), mendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019. Gerindra menganggap hal tersebut melanggar UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan wali nagari merupakan jabatan politik di Sumbar untuk memimpin sebuah nagari atau desa. 

Wali nagari sama saja dengan kepala desa. Dalam UU Pemilu, kepala desa, disebut Andre, tak boleh membuat keputusan politik yang merugikan salah satu paslon. Dukungan itu, disebutnya, merugikan lawan Jokowi, yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

"Pasal 282 menyatakan pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan peserta pemilu dalam masa kampanye," kata Andre dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (27/9/2018).

Andre, yang juga juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mendapatkan langsung bukti video dukungan tersebut. 

Dia menegaskan Bawaslu harus mengusut dukungan itu. Bukan hanya dirinya yang mendapat video itu, Andre mengklaim bukti serupa telah tersebar di media sosial. 

"Soal sanksinya sudah diatur dalam Pasal 490. Setiap kepala desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon bisa dipidana paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta," kata Andre.

Andre mengharapkan tidak ada lagi pejabat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, nagari atau desa yang menyatakan dukung-mendukung terhadap pasangan tertentu. Menurut Andre, ini mencederai demokrasi. 

Andre mendesak Bawaslu secepatnya memproses para pejabat yang menyatakan dukungan, apalagi menggunakan fasilitas negara. Seperti Bupati Pessel Hendrajoni, yang mengklaim dana APBN dari pajak rakyat sebagai uang dari Jokowi. 

"Itu kan aneh dan sama juga menyebar info tidak valid," kata dia. 

Andre menyebut wali nagari se-Kabupaten Dharmasraya menyatakan sikap dukungan ke Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019. Dalam video yang didapatkan Andre, dukungan itu disebutnya diberikan karena keberhasilan dan perhatian Jokowi yang sangat besar untuk Kabupaten Dharmasraya.

Andre mendapat informasi bahwa pernyataan dukungan tersebut dilakukan di Kantor Wali Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Kamis (27/9) hari ini. 

Wali Nagari Sungai Dareh Hendrianto disebut sebagai salah satu inisiator deklarasi dukungan terhadap Jokowi dan Ma'ruf Amin. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita