Fadli Bilang Jokowi Tak Boleh Bagikan Sertifikat: Itu Tugas Lurah

Fadli Bilang Jokowi Tak Boleh Bagikan Sertifikat: Itu Tugas Lurah

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, mengingatkan Presiden Joko Widodo tak boleh membagi-bagikan sertifikat tanah selama masa kampanye Pemilu 2019. Sebab, bagi-bagi sertifikat tanah, sebagaimana sering dilakukan Presiden selama ini, bisa disalahpahami publik sebagai program Jokowi sebagai calon presiden.

"Orang mau bagi-bagi setifikat sebagai contoh, itu kan tugasnya ketua RT, (atau) lurah, paling banter," Fadli di kompleks Parlemen di Jakarta pada Senin, 24 September 2018.

Hal lain yang diwanti-wanti oleh Fadli kepada Jokowi ialah bantuan sosial. Jokowi sebagai calon presiden tak boleh memanfaatkan program bantuan sosial (bansos) untuk kampanye, karena itu adalah program pemerintah.

"(Bansos) itu bukan bantuan dari Jokowi. Itu bukan bantuan Presiden (Joko Widodo). Itu bantuan institusi Kepresidenan," ujarnya.

Ia menegaskan, bantuan itu bukan uang pribadi Jokowi, tapi institusi Kepresidenan. Jokowi tak boleh disebut seolah banyak membantu.

"Kalau dia uang pribadi membantu jual rumah, itu baru kita angkat tangan lah. Salut. Kita bisa menghormat kayak kemarin Pak Jokowi menghormat lagu Indonesia Raya itu," katanya. [viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita