Demokrat akan Ambil Langkah Hukum kepada Beberapa Media Nasional

Demokrat akan Ambil Langkah Hukum kepada Beberapa Media Nasional

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Partai Demokrat menanggapi permintaan maaf dan pencabutan artikel oleh Asia Sentinel terkait pemberitaan yang mengungkap dugaan konspirasi kejahatan keuangan besar di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, permintaan maaf media asing asal Hongkong itu membuktikan bahwa memang artikel tersebut adalah tidak akurat, tidak valid dan tidak mengandung nilai kebenaran sedikitpun.

"Dicabutnya artikel di Asia Sentinel yang menuduh dan memfitnah SBY serta permintaan maaf yang dilakukan membuktikan bahwa memang artikel tersebut idinya tidak akurat, tidak valid dan tidak mengandung nilai kebenaran sedikitpun," ujar Ferdinand Hutahaean kepada Tribunnews.com, Kamis (20/9/2018).

Meskipun demikian, kata Ferdinand, Demokrat akan mengambil langkah hukum kepada beberapa media nasional baik online dan televisi yang telah memberitakan dan menyiarkan fitnah dari Asia Sentinel secara berlebihan dan tidak berimbang.

Tidak hanya melaporkan kepada Dewan Pers, KPI, tapi, menurut dia, Demokrat juga mengkaji mengambil langkah hukum menuntut ganti rugi melalui pengadilan.

"Karena kami menduga kuat motif penyebar luasan berita tersebut adalah juga misi tertentu dan bukan kepentingan pemberitaan," ucapnya.

Misi itu, imbuhnya, telah merugikan SBY dan Demokrat secara imateril dengan sangat besar.

"Maka kami akan mengajukan mereka ke pangadilan dengan tuntutan ganti rugi yang tentu akan sangat besar. Ini perlu untuk pembelajaran bagi semua pihak," katanya.

Media asal Hong Kong, Asia Sentinel, meminta maaf kepada Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Demokrat. Permintaan maaf ini dilayangkan atas pemberitaan mereka sebelumnya yang mengaitkan pemerintahan SBY dengan skandal Bank Century.

"Kami sudah menarik berita tersebut, tapi kami juga turut meminta maaf kepada SBY, Partai Demokrat, dan berbagai pihak yang merasa tersinggung dengan artikel tersebut," tulis Asia Sentinel di laman situsnya, Rabu (19/9/2018).

"Di atas semua itu, kami juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kerugian yang kami timbulkan atas berita tersebut."

Asia Sentinel mengakui bahwa berita yang ditulis oleh kepala editornya, John Berthelsen, adalah sebuah berita yang tidak memenuhi kaidah jurnalistik.

"Kami menyadari bahwa kami tidak mencari konfirmasi dari orang-orang yang namanya ditayangkan di artikel. Artikel itu tak berimbang dan menciderai praktik jurnalisme. Artikel itu juga memuat headline yang menghasut dan tidak adil bagi Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono."

Sebelumnya, Partai Demokrat menegaskan sikap akan mengajukan gugatan terhadap Asia Sentinel dan penulisnya John Berthelsen yang mengungkap dugaan konspirasi kejahatan keuangan besar di era pemerintahan SBY, Rabu (12/9/2018).

"Karena berita ini penuh kebohongan dan fitnah, maka kami akan mengajukan gugatan terhadap Asia Sentinel dan penulisnya John Berthelsen," ujar Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan kepada Tribunnews.com melalui pernyataannya, Jumat (14/9/2018).

Dan bagi pihak-pihak di Indonesia yang juga ikut "menggoreng" dan menyebarluaskan berita yang tidak benar dan penuh fitnah ini, imbuhnya, Demokrat akan ambil tindakan hukum yang sama.

Dia menjelaskan, artikel Asia Sentinel yang ditulis John Berthelsen tersebut sepenuhnya tidak benar dan fitnah yang dibangun dari opini pribadinya.

Apalagi kata dia, sumber beritanya diambil dari materi gugatan persidangan di Mauritius antara Weston Capital vs LPS yang sama sekali tidak menyebut SBY dan Partai Demokrat.

Lebih lanjut menurut dia, jika isi gugatan Weston Capital itu benar dan niatnya bukan untuk mencemarkan nama baik SBY, maka Demokrat persilahkan gugatan ini di ajukan di Indonesia.

"Dan kami siap menghadapinya. Karena kami yakin sepenuhnya tuduhan itu tidak benar dengan menuduh "Century Bank SBY" dan "SBY mencuci uang US$ 12 Billion,"katanya.

John Berthelsen sendiri, dia jelaskan, sudah pernah menulis soal isi gugatan antara Weston dengan LPS ini pada November 2017 dan didalamnya sama sekali tidak menyebut nama SBY dan Partai Demokrat (https://www.asiasentinel.com/politics/mauritius-lawsuit-accuse-indonesia-officials-laundering/)

Terkait Bank Century ini sendiri, menurut dia, secara terang benderang telah diketahui bersama. Yakni hasil audit BPK-nya telah ada, hasil Pansus di DPR juga ada dan bahkan KPK juga telah melakukan penyidikan.

Dan dalam keseluruhan dokumen-dokumen yang dihasilkan disetiap proses berbagai lembaga tersebut sama sekali tidak ditemukan ada satupun fakta adanya aliran dana ke Partai Demokrat serta SBY mencuci uang sebesar US$ 12 Billion sebagaimana yang ditulis John Berthelsen dalam laporannya 11 September 2018 lalu. [tribun]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita