Demo Mapolda Riau, Mahasiswa Beri Waktu 5 Hari Usut Persekusi Neno Warisman

Demo Mapolda Riau, Mahasiswa Beri Waktu 5 Hari Usut Persekusi Neno Warisman

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (UNRI), menuntut Polda Riau untuk mengusut tuntas dugaan kasus persekusi terhadap pengagas gerakan #2019GantiPresiden, Neno Warisman. Hal itu disampaikan ratusan mahasiswa di depan Mapolda Riau, Senin (3/9) petang.

"Menuntut Kapolda Riau mengusut tuntas oknum yang telah melakukan tindakan represifitas dan pembungkaman demokrasi, pada 25 Agustus 2018 lalu. Dengan waktu yang ditentukan selama lima hari kerja dari pernyataan sikap ini dibacakan," kata Presiden Mahasiswa BEM UNRI, Randi Andriyana.

Aksi demonstrasi ini, dilakukan mahasiswa yang mengenakan almamater biru muda di Tugu Zapin, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Riau. Awalnya, mereka berkumpul di seputar tugu itu dan membakar tiga ban. Aksi ini membuat jalanan menjadi macet.

Dalam orasinya, Randi mengatakan, insiden penolakan Neno masuk ke Pekanbaru telah menodai nilai-nilai budaya Melayu yang santun dan ramah. Dalam hal ini, oknum Kepala Badan Intelijen Negara daerah Riau telah melakukan tindakan yang represif terhadap tamu yang datang ke Riau.

Selain itu, Kabinda dan oknum kepolisian juga dinilai telah mengangkangi hak mengemukakan pendapat atau demokrasi. Padahal mengemukakan pendapat telah dilindungi UUD 1945 pada Pasal 28E ayat 3.

"Aparat dinilai tidak mampu mengamankan massa yang menolak kehadiran sang tamu. Padahal jelas bahwa aksi itu telah melanggar undang-undang. Penyampaian pendapat di muka umum tidak dapat dilaksanakan di objek vital nasional. Tapi bagaimana bisa massa aksi dapat membakar ban di sekitar bandara," kata Randi.

Setelah api yang membakar ban padam, mereka bergerak ke depan Mapolda Riau. Disana mereka menyampaikan pernyataan sikap. Selain itu, mereka juga meminta agar Kapolda Riau, Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo, menemui mereka. Namun, saat itu Kapolda tidak berada di tempat.

Adapun pernyataan sikap yang disampaikan diantaranya, pertama mengecam keras segala tindakan represif, pembungkaman hak demokrasi dan menodai nilai-nilai budaya Melayu.

Kedua, mendesak kepada oknum yang melakukan tindakan represif, serta menodai nilai budaya melayu dan membungkam hak demokrasi untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada seluruh elemen masyarakat Riau.

Ketiga, menuntut BIN untuk menindak tegas oknum BIN daerah yang melakukan pelanggaran kode etik dan pembungkaman hak demokrasi.

Keempat, menuntut Kapolda Riau, mengusut tuntas oknum yang melakukan tindakan represifitas dan pembungkaman demokrasi pada 25 Agustus 2018 dengan waktu yang ditentukan selama lima hari kerja, dari pernyataan sikap dibacakan.

"Jika tidak ditindaklanjuti, kami siap kembali menemui secara langsung, bertamu kembali ke Polda Riau, menemui Kapolda. Kami juga mengajak pemuda lain, termasuk BEM lainnya, serta Ormas serta OKP lain, Kami akan membawa nama besar mahasiswa Riau," ujarnya.

Di akhir aksi, mereka menyerahkan pernyataan sikapnya kepada perwakilan Polda Riau. Sekitar pukul 18.10 WIB, mereka membubarkan diri. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita