Aksi Mahasiswa UIR Buktikan Pergerakan Mahasiswa Belum Mati

Aksi Mahasiswa UIR Buktikan Pergerakan Mahasiswa Belum Mati

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Aksi ribuan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru yang menyegel gedung DPRD Riau sebagai bentuk tuntutan terhadap sulitnya perekonomian rakyat ditanggapi positif oleh para aktivis.

Pasalnya, hal itu membuktikan bahwa pergerakan mahasiswa untuk memperjuangkan nasib rakyat belum mati. Walaupun peristiwa itu baru terjadi di satu kota, setidaknya bisa menjadi pemantik buat aksi mahasiswa di kota-kota lainnya.

"Saat ini mahasiswa seperti mengamini penderitaan rakyat yang makin parah akibat sistem dan kebijakan yang dilakukan pemerintah," kata Kabid Sospol Gerakan Pemuda Islam (GPI), Eko Saputra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/9).

Sambung dia, mahasiswa memiliki sejarah yang bagus dalam memperjuangkan penderitaan rakyat. Mulai dari tahun 1966, 1974, 1978 dan terakhir 1998, menjadi bukti bahwa mahasiswa menjadi pelopor untuk melawan penindasan rakyat yang dilakukan oleh rezim.

"Saat ini utang negara semakin membengkak dan semakin membawa ke arah kesengsaraan yang mendalam bagi rakyat menengah ke bawah," bebernya.

Mantan Korea Sumatra BEM Nusantara ini menambahkan bahwa hal itu menjadi titik nadir kemunduran bagi Pemerintahan Jokowi-JK. Jika hal ini semakin berlarut, maka tidak tertutup kemungkinan negara akan bangkrut dan di ambang kehancuran.

"Bahkan bisa menimbulkan krisis moneter Jilid III seperti tahun 1998. Mahasiswa harus peka terhadap itu," pungkas Eko Saputra.

Mahasiswa dari Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru menjebol pagar DPRD Riau dan berhasil menduduki ruang rapat paripurna gedung DPRD Riau, Senin kemarin (10/9).

Dalam aksi mahasiswa UIR dari Pekanbaru itu, mereka menyuarakan tiga tuntutan. Pertama, meminta pemerintah pusat untuk menstabilkan perekonomian negara yang berimbas terhadap masyarakat menengah ke bawah dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Mereka menyoroti tentang naiknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Kedua, pemerintah agar tidak membatasi hak demokrasi dan konstitusi bagi setiap warga negara melalui kekuatan yang dimilikinya. Ketiga, menuntaskan kasus korupsi di PLTU Riau-I yang menyebabkan kerugian negara dan telah menyengsarakan rakyat. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA