Tulis Sajak di Instagram, Fahri Hamzah: Maafkan Ku Terus Melawan

Tulis Sajak di Instagram, Fahri Hamzah: Maafkan Ku Terus Melawan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PKS menuliskan sebuah sajak yang berisi permintaan maaf karena terus memberikan perlawanan.

Sajak tersebut ia tulis melalui laman Instagramnya pada Jumat (3/8/2018).

Dalam sajak tersebut, Fahri juga mengungkapkan alasan-alasan yang membuatnya terus melawan.

"IKHWAN, MAAFKAN KU TERUS MELAWAN

Ya Ikhwan,

Aku tidak marah padamu,

Aku tidak durhaka pada guru,

Aku tidak membangkang pada madrasah ilmu...

Aku tidak pernah curang,

Aku tak pernah mencuri,

Aku tak pernah merusak rumahmu,

Aku juga tak pernah meninggalkan hutang apa lagi korupsi uang...

Aku jaga diriku..

Ya Ikhwan,

Dengarkan aku,

Aku takkan pernah lari dari medan juang, aku tak mau mati di atas ranjang...

Aku ingin menjadi syuhada di medan pertempuran...

Aku tidak menyimpan keraguan bahwa jalan ini jalan menuju gemilang...

jalan kemenangan para pencinta Tuhan...

Tapi Ijinkan aku,

memperbaiki diri dalam perjalanan, memperbaiki keadaan, menambal rumah kita, meletakkan fondasinya dan melawan tirani dan kezaliman... Semua kulakukan karena nabi bersabda

“Tolonglah saudaramu yang dizalimi juga yang zalim”.

Inilah yang kita temui sekarang.. Mudah menolong orang yang dizalimi, tapi bagaimana menolong orang zalim?

Entahlah, aku menolongnya dengan melawan agar tirani dan kezaliman tidak menyebar sebab ia dapat menjadi beban bagi masa depan peradaban kita...

bantulah aku melawan!

Ikhwan,

Semoga jalan ini diberkahi,

Semoga jalan kita lapang untuk tercapainya tujuan mulia. Bismillah... Luruskan niat," tulis Fahri Hamzah.



Lebih lanjut, melalui laman Twitternya, Jumat (3/8/2018), Fahri Hamzah mengatakan jika dirinya tidak melawan seseorang, melainkan kezaliman.

@Fahrihamzah: "Saya tidak melawan orang...

Saya melawan kezaliman..

Kezaliman yang melekat pada siapapun adalah musuh abadi saya..

kezaliman itu musuh Islam dan musuh kemanusiaan...Islam adalah musuh kezaliman...lebih dimusuhi Islam apabila kezaliman ini dibungkus dengan dalil2 suci."

Fahri mengatakan jika dirinya pernah melihat ada pemimpin yang berbuat salah di tubuh PKS.

Menurutnya, itulah yang membuatnya tetap harus kritis.

"Di PKS, saya pernah melihat pimpinan berbuat salah, saya pernah menjadi saksi betapa fatalnya kalau pimpinan salah dan saya pernah hampir tidak tidur untuk mengurusi akibat kesalahan pimpinan.

Ini yang mungkin membuat saya tetap harus kritis karena pimpinan juga manusia biasa." tulis akun @Fahrihamzah, Sabtu (4/8/2018).


Fahri Hamzah mengatakan apabila seorang pemimpin harus rendah hati dantidak keras kepala.

@Fahrihamzah: "Pemimpin harus rendah hati, jangan sok tahu. Jangan merasa pasti benar dan tidak bisa salah.

Jika berbuat salah, tak ada salahnya melakukan koreksi. Jangan keras kepala sebab kesalahan pimpinan berakibat fatal kepada kita semua. Mari perbaiki jamaah. Tegakkan Hisbah!"


Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan kasasi yang diajukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait pemberhentian Fahri Hamzah dari partai tersebut.

Hal tersebut tampak dari informasi perkara yang diunggah oleh kepaniteraan MA melalui laman resminya.

Atas penolakan ini, maka Fahri Hamzah akan tetap menjadi anggota PKS.

Amar putusan tersebut terdaftar dengan nomor 1876 K/PDT/2018 dengan yang diajukan oleh Pengadilan Jakarta Selatan.

Dalam amar putusan tersebut, tertera pemohon adalah Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera CQ Abdul Muis Saadih, MA Selaku Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS, dkk.

"TOLAK" begitu bunyi amar putusan yang ditetapkan pada 30 Juli 2018 itu.

Majelis hakim agung yang mengadili permohonan kasasi itu adalah Maria Anna Samiyati, Muhamad Yunus Wahab, dan Takdir Rahmadi.

Dikutip dari Kompas.com, perseteruan antara pimpinan PKS dan Fahri Hamzah sudah berlangsung sejak awal 2016.

Saat itu, PKS memecat Fahri sebagai kader.

Majelis Tahkim PKS pada 11 Maret 2016 memutuskan memecat Fahri dari seluruh jenjang jabatan di kepartaian.

Pada 1 April 2016, Presiden PKS Sohibul Iman menandatangani SK DPP terkait keputusan Majelis Tahkim tersebut.

Dalam gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Fahri menuntut PKS membayar ganti rugi materiil Rp 1,6 juta dan imateriil senilai lebih dari Rp 500 miliar.

Mereka yang digugat adalah Presiden PKS Shohibul Iman, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat, Wakil Ketua Dewan Syuro Hidayat Nur Wahid, Abdul Muis, dan Abi Sumaid.

Fahri juga menuntut PKS untuk mengembalikan nama baiknya.

Sementara atas putusan tersebut, pihak PKS mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi hingga kasasi ke Mahkamah Agung.[tribun]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita