Terlibat Cekcok, Pengacara Neno Warisman Diamankan Polisi

Terlibat Cekcok, Pengacara Neno Warisman Diamankan Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -   Pengacara Neno Warismanbernama Mursal Fadillah diamankan pihak kepolisian, Sabtu (25/8) sekitar pukul 16.40 WIB. Pria yang mengenakan baju kemeja merah itu digiring menjauh dari massa lalu diamankan di dalam mobil
 polisi.
Kejadian bermula ketika Mursal keluar dari mobil. Kemudian terjadi cekcok antara Mursal dengan salah seorang anggota kepolisian. Tak lama setelah itu, Mursal pun langsung diamankan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. 

Dalam keterangannya, Mursal saat itu meminta pihak kepolisian untuk membuka pagar supaya mobil sedan putih yang ditumpangi Neno Warisman bisa berjalan. 

"Saya keberatan dengan ketidakberpihakan aparat. Saya keberatan dengan penghadangan seperti ini. Saya meminta pihak kepolisian untuk membuka blokir jalan itu. Apa susahnya dengan massa 30-an orang untuk membubarkan aksi itu. Apa susahnya? Apa sulitnya? Gak ada yang sulit," kata Mursal.

Mursal mengatakan, presidium aksi #2019GantiPresiden itu dan rombongan akan tetap bertahan di lokasi hingga massa dibubarkan. Sedangkan massa tetap bersikukuh untuk tetap memblokir jalan keluar bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Sementara itu, kedatangan Neno sendiri ke Pekanbaru diketahui untuk menghadiri undangan deklarasi  #2019GantiPresiden pada Minggu (26/8). Padahal menurut panitia deklarasi di Pekanbaru, bahwa acara itu ditunda hingga 2 September mendatang. 

"Kita gak tau apa yang terjadi. Kita menghadiri undangan yang diberikan pihak panitia kegiatan aspirasi Pilpres 2019 dan kita menghadiri undangan tersebut untuk acara tersebut," kata dia.

Menurut panitia deklarasi di Pekanbaru, acara itu ditunda karena tidak adanya surat izin rekomendasi dari pihak Polresta Pekanbaru dan Polda Riau. Menanggapi itu, Mursal menyebut bahwa aksi deklarasi tak perlu izin dari polisi.

"Itu sebenarnya tidak perlu izin. Karena menurut undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 itu hanya membutuhkan pemberitahuan. Dan polisi dengan adanya pemberitahuan hanya perlu mengeluarkan STTP untuk acara besok. Informasi dari panitia jadi digelar," jelas dia.

Terkait dengan penolakan dari berbagai elemen masyarakat di Pekanbaru, Mursal mengaku tidak mengetahuinya. "Banyak penolakan itu tidak tahu. Saya melihat itu tidak murni lagi. Karena suatu proses pendekatan hukum. Tapi saya melihat dari kacamata yang lain," tutur dia. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita