Sri Mulyani: Gaji PNS Naik 5 Persen, Plus THR, dan Gaji 13

Sri Mulyani: Gaji PNS Naik 5 Persen, Plus THR, dan Gaji 13

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Rancangan Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 telah diputuskan bahwa gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dinaikkan sebesar 5 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, kenaikan tersebut didasari oleh penyesuaian angka inflasi. Menurutnya, inflasi saat ini dan juga sudah tidak relevan dengan gaji PNS saat ini. 

"PNS selama ini dapat dari tunjangan kinerja (tukin). Sebetulnya ini untuk adjusment yang tahun ini sudah tertahan," ujarnya saat ditemui di JCC Jakarta, Kamis (16/8).

Di samping itu, Mantan Direktur Utama Bank Dunia ini juga mengatakan, gaji PNS dinaikkan mulai 1 Januari 2019 lantaran selama dua tahun terlahir ini tidak pernah mengalami kenaikan.

"Karena kemarin enggak naik makanya tahun depan naik," ucapnya.

Sri Mulyani menekankan, yang akan dinaikan hanya berupa gaji pokoknya saja. Sedangkan untuk Tunjangan Kinerjanya akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing. "Itu adalah kenaikan gaji pokok. Kalau untuk Tukin sesuai kemampuan daerah," imbuhnya.

Selain menaikkan gaji pokok Ani menambahkan, pemerintah juga akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 kepada PNS. Adapun skemanya adalah akan disesuaikan dan disamakan dengan tahun ini.

"Tahun depan kita gunakan policy THR dan gaji 13 sama dengan tahun ini," tandasnya. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita