Soal Idrus Marham, JK: Kalau Mengundurkan Diri kan Tidak Bisa Ditahan

Soal Idrus Marham, JK: Kalau Mengundurkan Diri kan Tidak Bisa Ditahan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa Idrus Marham tak akan bisa ditahan jika kader Partai Golongan Karya itu memang hendak mengundurkan diri sebagai Menteri Sosial. Idrus menemui Presiden Joko Widodo secara mendadak Jumat ini, 24 Agustus 2018.

"Ya (jika) mengundurkan diri kan tidak bisa ditahan," ujar JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

Menurut JK, proses serupa terjadi saat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur mundur beberapa waktu lalu akibat parpol Asman, Partai Amanat Nasional (PAN), tak lagi berada di koalisi pendukung pemerintah.

"Sama dengan MenPAN RB mengundurkan diri ya," ujar JK.

Kabarnya, pengunduran diri Idrus ini terkait akan ditetapkannya sebagai tersangka suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.  Idrus sudah tiga kali diperika dalam perkara ini.

Meski demikian, JK mengaku sama sekali belum mendengar kabar yang sudah ramai beredar di kalangan wartawan itu. JK sendiri sebelumnya baru saja bersama-sama Idrus meninjau penanganan gempa bumi di Lombok pekan ini.

"Belum dengar saya. Kita sama-sama kemarin pergi ke Lombok, saya belum dengar perkembangannya. Sayang juga," ujar JK. [viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita