Seharusnya Idrus Marham Sudah Dibui Sejak Jaman Habibie, tapi Kok Bisa Lolos

Seharusnya Idrus Marham Sudah Dibui Sejak Jaman Habibie, tapi Kok Bisa Lolos

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kasus suap PLTU Riau-1 terus didalami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk keterlibatan Menteri Sosial Idrus Marham.

Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto menjelaskan, tak hanya sekali Idrus Marham terseret dalam pusaran ulah lancung rasuah.

Sejak era Presiden RI Ke-3 BJ Habibie mantan Sekjen Golkar itu harusnya masuk bui.

“Idrus sudah banyak dikaitkan dengan kasus KKN,” tegas Andrianto dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOL, Senin (20/8/2018).

Andrianto juga menyindir, harusnya Idrus Marham sudah menyusul sohibnya yakni Setya Novanto ke penjara.

“Harusnya Idrus solider ke Novanto, susul dia ke penjara,” ucap aktivis 98 ini.

Belakangan Idrus Marham sudah beberapa kali dipanggil penyidik KPK terkait kasus suap proyek di tubuh PLN.

Kasus suap proyek PLN ini berawal dari akibat ulah lancung Wakil Ketua Komisi Energi DPR RI, Eni Saragih dengan pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.

Eni dan Kotjo sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dan menyeret nama Mensos Idrus Marham serta Dirut PLN Sofyan Basir. [psid]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA