Rocky Gerung: Demi Peradaban Berakal, MK Harus Batalkan Presidential Threshold

Rocky Gerung: Demi Peradaban Berakal, MK Harus Batalkan Presidential Threshold

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ambang batas 20 persen dapat merusak peradaban demokrasi Indonesia, karenanya Mahkamah Konstitusi harus membatalkan pasal yang mengatur syarat pencapresan ini.

Demikian disampaikan oleh Rocky Gerung di depan Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/8).

"Demi peradaban yang lebih berakal, MK harusnya batalkan presidential threshold,” tandasnya.

Menurut dia, sudah seharusnya Hakim MK mengerti terhadap nalar tersebut karena dalam segi kapasitas dan kualitasnya sudah tak diragukan lagi.

“Kita tahu bahwa pemilu serentak itu juga ketetapan MK jadi logikanya kalau menetapkan serentak seharusnya membatalkan,” ujar Rocky.

Ia menambahkan, seharusnya publik tak akan ramai bahas ambang batas, jika MK punya prinsip mengaktifkan demokrasi melalui kemampuan melihat kendala yang ada.

"Saya berharap MK bisa mengabulkan gugatan itu sebelum tanggal 10 Agustus 2018 guna mewujudkan demokrasi yang lebih baik," tutupnya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita