Ritual Bejat Kakek Jago, Korban 'Digarap' Setiap Jam 7 Malam

Ritual Bejat Kakek Jago, Korban 'Digarap' Setiap Jam 7 Malam

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Usai pemeriksaan maraton, Polres Tolitoli akhirnya menetapkan Kakek Jago, 83, sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur, Senin (6/8).

Kapolres Tolitoli AKBP Muhammad Alqudusy kepada Radar Sulteng (Jawa Pos Group) menjelaskan, tersangka Jago diketahui melakukan perbuatannya dengan modus persetubuhan anak di bawah umur, atau pelampiasan nafsu.

Hasni, 28, yang menjadi korban dalam kasus ini, sudah mulai 'digarap' sejak usia 13 tahun. Ini bermula pada 2003-awal dirinya disembunyikan pelaku di dalam gua batu yang jaraknya kurang lebih 50 meter dari rumah gubuk tersangka di kaki bukit perkebunan cengkeh, Dusun Tanjung, Desa Bajugan, Kecamatan Galang, Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Kami sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), berikut tersangka kami bawa ke lokasi yang saat ini sudah di police line. Beberapa saksi juga telah diperiksa. Dan kesimpulannya, pelaku kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur. Ini terjadi sejak 2003 hingga 2018, 15 tahun lamanya,” beber Kapolres disela pemeriksaan tersangka, Senin (6/8) sore.

Dalam pemeriksaan, lanjut Kapolres, Kakek Jago mengaku melakukan persetujuan di setiap jam 7 malam di ruang khusus di dalam gubuk. Bahkan, tersangka mengaku, ketika korban sedang 'telat bulan' atau tidak datang haid, tersangka kemudian memberikan ramuan khusus agar darah haid lancar.

Dari hasil uji visum RSUD Mokopido Tolitoli, Polres Tolitoli menerima keterangan tim dokter yang menyatakan bahwa selaput darah korban sudah tidak utuh lagi alias sudah tidak perawan.

Dari sejumlah bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan, Polres Tolitoli bakal menjerat tersangka dengan Pasal 81 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dalam kasus ini, sambung Kapolres, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Istri pelaku yang saat ini menjadi saksi diduga ikut membantu saat digelarnya ritual bejat tersangka terhadap Hasni. Padahal Hasni masih saudaranya sendiri yang tak lain adalah adik dari anak menantunya, Devi.

“Kami juga sudah mendalami bukti lain terkait kemungkinan korban lain. Sebab, dari pengakuan tersangka, pasiennya tidak hanya warga Desa Bajugan, tapi dari Palu dan daerah lain di Sulteng, termasuk dari Jakarta. Isunya, kakak korban juga pernah digarap, itu sedang kami dalami,” kata Kapolres sembari mempersilakan media ini mewawancarai tersangka.

Ditanya soal hubungannya dengan korban, Kakek Jago mengaku, Hasni adalah keluarga dekatnya. Namun ia mengelak jika dikatakan setiap hari menyetubuhi korban setiap jam 7 malam. “Tidak setiap hari pak,” kilahnya di tengah apitan petugas pengawal.

Apakah ada ritual khusus sebelum 'naik kuda'? Kakek Jago mengelak lagi. Katanya, tidak ada. Hanya seperti biasa, birahi diubun-ubun, ngajak, lalu 'eksekusi'.

Kemudian, ketika pewarta menanyakan apakah ada hubungannya dengan ilmu mistis atau ilmunya bertambah usai menggarap korban? Jago tak menjawab. Dia hanya mengangguk pelan.

Ditambahkan Kapolres, saat ini sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya bantal, alas tempat tidur, sekat bambu yang digunakan untuk menutupi jejak korban ketika berada di dalam gua, serta sejumlah minyak dan obat ramuan.

Mengenai isu yang menyebutkan bahwa korban pernah enam kali melahirkan bayi dari hasil dari persetubuhan, Kapolres menegaskan, hal itu belum terkuak. Karena itu, pihaknya untuk sementara menutup tempat kejadian perkara yakni rumah gubuk tersangka dengan menempatkan beberapa petugas dan memasang police line. Sebab, tidak menutup kemungkinan akan ada barang bukti lain yang ditemukan demi menuntaskan kasus ini.

Kapolres berharap, pihak keluarga atau warga Desa Bajugan tidak terpancing isu provokasi atau melakukan aksi massa terhadap tersangka maupun keluarganya. “Kami akan selesaikan kasus ini, biar tersangka ditangani sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Dikonfirmasi di lokasi perkara, Andis, kakak korban beserta keluarga besarnya meminta kepolisian agar tersangka diberi hukuman setimpal. “Kalau bisa dihukum seberat-beratnya, seumur hidupkah atau hukum mati,” ungkap Andi sembari menyeka kantong matanya.

Kata Andis, keluarga sangat terpukul. Terutama almarhum ibu yang meninggal dunia beberapa tahun lalu. Ibu Andis dikabarkan frustasi mencari anak bungsunya itu hingga ke Jawa dan Kalimantan, namun tak juga ketemu. Karena itu, pada 2003, pihak keluarga menyatakan Hasni menghilang, atau telah meninggal dunia entah di mana.

“Ibu kami meninggal beberapa tahun lalu. Setiap hari sedih, memikirkan adik kami. Frustrasi hingga sakit-sakitan dan meninggal,” tuturnya kesal.

Dikabarkan pihak keluarga, Hasni saat ini masih menjalani perawatan medis dan konseling kejiwaan. Sebab, saat dikeluarkan dari dalam gua, selain dalam keadaan bugil, kondisi kejiwaannya juga terganggu, ketakutan dengan banyak orang, dan sempat tidak mau pulang ke rumah lantaran menganggap lubang batu adalah rumahnya, dan Kakek Jago adalah satu-satunya yang bisa dipercaya. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita