PT Nol Persen Dikabulkan, Yusril Nyapres

PT Nol Persen Dikabulkan, Yusril Nyapres

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pembatalan ambang batas atau Presidential Threshold (PT) 20 persen oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dinantikan oleh para tokoh yang memiliki kapasitas namun terganjal dengan perolehan suara partai di 2014.

Salah satunya adalah Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. Pakar hukum kawakan Indonesia itu sejak tahun 1999 selalu terganjal untuk menjadi orang nomor satu di negeri ini.

"Pak Yusril itu semangatnya bukan hanya sekadar maju, tapi ingin menjalankan konstitusi secara benar," kata Ketua Bidang Pemenangan PBB Sukmo Harsono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/8).

Yusril dianggap sebagai tokoh yang mengerti betul seluk beluk konstitusi 1945. Sebagai negara hukum, menurut Sukmo, Yusril adalah orang yang tepat untuk mengawaki NKRI.

"Sekarang banyak aturan-aturan yang inkonstitusional, makannya itu Pak Yusril mau benahi itu," tegasnya.

SIMAK: Tiba-tiba Wasekjen Demokrat Sebut Prabowo Jenderal Kardus, Ada Apa?

Dia pun menyadari jika PT nol persen itu dikabulkan MK, PBB juga tidak bisa maju sendiri.

"Paling tidak kita bisa maju harus dengan dua partai," pungkasnya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita