PN Jakpus: Tiga Nama Ajukan Surat Keterangan Tidak Pailit

PN Jakpus: Tiga Nama Ajukan Surat Keterangan Tidak Pailit

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tiga nama peserta Pilpres 2019 mengajukan surat keterangan tidak pailit di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketiganya yakni petahana Joko Widodo, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

"Benar baru ada tiga nama (Jokowi, Prabowo, dan Sandiaga) ajukan surat keterangan tidak pailit ke kami," kata Humas PM Jakarta Pusat, Jamaludin Samosir kepada wartawan, Kamis (9/8).

Kabarnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD juga meminta surat keterangan pailit ke PN Jakarta Pusat. 

Sinyal kabar tersebut ditunjukkan oleh Ketua Umum PPP, M Romahurmuzuy dalam twitnya hari ini. Hal ini membuka kota pandora siapa cawapres Jokowi. 

“Nah, kalau sekarang ingin tahu siapa cawapres Jokowi, datangilah PN Jakarta Pusat. Ceklah siapa yang ngurus ‘Pernyataan Tidak Sedang dalam Kondisi Pailit’,” tukasnya di akun Twitter @MRomahurmuziy, Kamis (9/8). [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA