Pernah Ditawari Jadi Menteri era Jokowi-JK, Mahfud MD Menolak karena Faktor Prabowo

Pernah Ditawari Jadi Menteri era Jokowi-JK, Mahfud MD Menolak karena Faktor Prabowo

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD mengatakan dirinya pernah ditawari menjadi menteri di kabinet Jokowi-Jusuf Kalla.

Namun, Mahfud MD menolak tawaran tersebut karena pada pemilihan presiden (pilpres) 2019, ia telah menjadi tim pemenagan Prabowo-Hatta yang saat itu menjadi lawan dari Jokowi dan Jusuf Kalla.

"Tidak etis saya bilang kalau saya masuk tiba-tiba karena saya bukan pendukung Jokowi," ujar Mahfud yang dikutip dari Kompas.com.

Tawaran ini bahkan telah datang dua kali pada Mahfud, yakni pada resuffle kabinet pertama dan kedua.

"Banyak sih diajak sebelumnya masuk ke sana, mulai reshuffle pertama, reshuffle kedua, banyak yang mendekati," kata Mahfud dalam acara Satu Meja dengan tema 'Menebak Nama Kuat di Kantong Jokowi' di Kompas TV, Kamis (2/8/2018).

Tawaran untuk berada di lingkaran pemerintahan kembali diterima Mahfud yakni menjadi anggota Dewan Pengarah Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP).

Namun, dirinya menolak jika dikatakan telah berpindah kubu dari Prabowo ke Jokowi karena kekalahan capres yang pernah diusungnya di tahun 2014.

Ia pun juga enggan disebut sebagai bagian dari partai Jokowi.

"Enggak berbalik (ke kubu Jokowi) juga. Selama ini kan saya tidak ikut dalam partai Pak Jokowi juga," ujarnya.

Nama Mahfud MD yang kini disebut-sebut masuk dalam spekulasi calon wakil presiden (cawapres) Jokowi pun mengaku belum ada komunikasi.

"Belum dikomunikasikan," ujar Mahfud saat dijumpai di Hotel Crowne, Jakarta, Senin (30/7/2018) sore.

Meski demikian, Mahfud mengatakan, seorang cawapres memang tidak mesti dikomunikasikan terlebih dahulu.

Sebab, sebagaimana yang diungkapkan sejumlah ketua umum parpol pendukung Jokowi, mekanisme pengumuman diserahkan kepada Jokowi sendiri.

"Keputusan dan waktunya diserahkan ke Pak Jokowi dan Pak Jokowi belum memutuskan, belum menimbang-nimbang. Jadi dikomunikasikan itu hak sepenuhnya Pak Jokowi untuk mengumumkan, lalu mengkomunikasikannya dengan parpol pendukung," ujar Mahfud.[tribun]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita