Murka, PKB Desak Twitter Aktifkan Akun Cak Imin yang Diblokir

Murka, PKB Desak Twitter Aktifkan Akun Cak Imin yang Diblokir

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Akun twitter Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin diblokir oleh pihak Twitter.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Daniel Johan mengaku sudah berkirim surat protes ke pihak Twitter. Sebab, tak ada yang dilanggar oleh Cak Imin dalam akun twitter pribadinya itu.

"Kami sudah protes ke Twitter bahwa tidak ada hal-hal yang dilanggar," ujar Wasekjen PKB Daniel Johan kepada wartawan, Rabu (22/8/2018).

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPP PKB Jazilul Fawaid. Dia meminta agar Twitter tidak sembarangan melakukan suspend terhadap pejabat publik. 

Jazilul mendesak agar Twitter segera mengaktifkan kembali akun twitter @CakIminNOW.

"Twitter jangan serampangan men-suspend akun tokoh atau pejabat negara yang setiap twitnya ditunggu netizen, Twitter harus segera aktifkan kembali akun milik Cak Imin," kata anggota DPR RI itu.

Diketahui, alasan Twitter Indonesia ada aturan yang diterapkan kepada semua pemilik akun. 

“Anda tidak diperkenankan menggunakan layanan Twitter untuk tujuan menyebarkan spam kepada orang lain. Secara umum, Twitter mendefinisikan spam sebagai aktivitas massal atau agresif yang mencoba memanipulasi atau mengacau Twitter atau pengalaman ber-Twitter pengguna untuk menarik perhatian atau kunjungan ke akun, produk, layanan, atau program yang tidak relevan," demikian peraturan di Twitter yang dikutip.

Masih dalam keterangan, ketidakpatuhan terhadap peraturan dapat membuat Twitter mengambil salah satu atau beberapa tindakan penegakan berikut: meminta Anda untuk menghapus konten yang dilarang sebelum Anda dapat kembali membuat posting baru dan berinteraksi dengan pengguna Twitter lainnya. 

Lalu membatasi sementara kebebasan Anda untuk membuat postingan atau berinteraksi dengan pengguna Twitter lain; meminta Anda untuk memverifikasi kepemilikan akun dengan nomor ponsel atau alamat email; atau menangguhkan akun Anda secara permanen. [tsc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA