MUI Jateng: Haram Menolak atau Menerima #2019GantiPresiden

MUI Jateng: Haram Menolak atau Menerima #2019GantiPresiden

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah bersikap netral terkait polemik deklarasi gerakan tagar #2019GantiPresiden di wilayahnya. Berbeda dengan MUI Jawa Barat yang tegas melarang, MUI Jateng justru tidak melarang maupun mendukung.

"MUI tidak bicara politik praktis. Tidak boleh ngomong mengenai menolak, menerima, mencalonkan, tidak boleh," kata Ketua MUI Jawa Tengah, Ahmad Daroji, kepada VIVA, Jumat, 3 Agustus 2018.

Ahmad berpandangan, MUI merupakan organisasi yang menjadi wadah umat garis mana pun dan mengayomi pendukung siapa pun, dalam menentukan pemimpin Indonesia, MUI sifatnya hanya memberikan masukan-masukan yang sekiranya baik untuk umat.

"Misalnya masukan jika presiden itu harus Pancasilais memiliki sifat-sifat tabligh, fatanah, amanah dan lain-lain. Tapi tidak boleh sampai mengisyaratkan menunjuk orang ini itu. Yang boleh hanya memberikan sifat-sifat pemimpin yang baik," tutur Ahmad.

Karena itu, Ahmad menjelaskan, jika pihaknya tidak akan mengatakan mendukung dan menolak terkait gerakan #2019GantiPresiden. Hal itu dilakukan agar MUI tetap berada di garisnya untuk tidak menunjukkan keberpihakan dalam politik praktis.

"Oleh karena itu kami tidak setuju kalau ada gerakan yang mengatakan mendukung presiden, menolak presiden," katanya.

Lebih jauh, Ahmad menegaskan jika dukungan atau larangan MUI atas gerakan tagar #2019GantiPresiden memicu konflik di tengah masyarakat maka justru itu langkah yang haram.

"Kalau kami menolak #2019GantiPresiden itu malah memicu konflik, malah tidak bisa dibenarkan dan diharamkan. Karena orang yang memicu konflik itu haram dan dilarang. Jadi pernyataan menolak maupun menerima itu kami pandang memicu konflik. MUI melarang dan tidak membolehkan (pernyataan menolak maupun menerima)." [viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita