Menyelundup ke Pabrik Semen, Tiga WNA Tiongkok Diamankan

Menyelundup ke Pabrik Semen, Tiga WNA Tiongkok Diamankan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Tim Pengawasan Orang Hilang (Pora) Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) mengamankan tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok. Ketiga WNA tersebut berupaya masuk ke area operasional Pabrik Semen Holcim di Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo, Tuban.

Ketiganya diamankan petugas keamanan PT Holcim Indonesia Tbk, Pabrik Tuban pada Kamis (23/8) kemarin. Terlebih saat diperiksa, ketiganya tidak bisa memberikan dokumen lengkap. Usai dilakukan pemeriksaan oleh tim pora, dari unsur Pemkab dan Polres Tuban identitas ketiga WNA itu pun terungkap.

Sesuai paspor yang dibawa, mereka adalah Wang, Chongyang, kelahiran 18 Februari 1988, berlaku Desember 2014-2024. Kemudian, Yao, Shuwei lahir 8 Juli 1996 berlaku sejak Juni 2018-2028 dan Wu, Qianbin lahir 4 Maret 1981 berlaku November 2017- 2027.

"Semua sudah kita periksa, saat ini Identitas ketiganya sudah kita kantongi," kata Plt Kepala Kesbangpol Tuban, Joko Sarwono, usai melakukan pemeriksaan di kantor Pemkab Tuban, Jumat (24/8).

Tiga WNA asal Tiongkok tersebut lanjut Joko, ditenggarai sebagai upaya penyelundupan tenaga kerja asing. Karena, mereka tidak mengantongi visa tenaga kerja. Hanya tercatat sebagai paspor kunjungan negara. "Ketiganya adalah penyelundup, berupaya masuk PT Holcim Pabrik Tuban tanpa menyertakan dokumen lengkap," ujarnya.

Selain itu, kata dia, terdapat fakta lain yang mencurigakan. Dalam visa kunjungan itu terdapat tulisan PT Semen Imanco Asiatic. Berdasarkan pencarian, pabrik semen tersebut berada di Jember, Jatim, dengan nilai investasi Rp 5 triliun.

"Kami menyimpulkan, ketiga WNA asal Tiongkok bukan sebagai tenaga kerja di Pabrik Semen Holcim Tuban. Segera mungkin, kami akan kirim mereka ke Imigrasi Tanjung Perak Surabaya," terang dia.

Kasat Intelkam Polres Tuban, AKP M Soleh menjelaskan, mereka awalnya berangkat dari Tiongkok dan mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Setelah transit di Jakarta, kemudian menuju Juanda Surabaya. Sampai di Juanda, ketiganya naik taksi dan meminta turun di PT Holcim Pabrik Tuban.

Menurut dia, karena telah melanggar aturan yang berlaku di Indonesia, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Mereka tidak punya visa kerja, hanya paspor dan visa kunjungan. Hari ini, kita kirim ke Surabya, itu semua  menjadi kewenangan imigrasi," jelasnya. 

Sementara itu, Corporate Communication East Java PT Holcim Indonesia, Indri Siswati menyampaikan, ketiga WNA itu telah dilimpahkan kepada pihak yang berwenang. "Kami menyerahkan semuanya kepada tim Pora Kabupaten Tuban dan Polres Tuban untuk proses lebih lanjut," kata Indri, melalui siara tertulis.

Indri menegaskan, per tanggal 24 Agustus 2018 PT Holcim Indonesia Pabrik Tuban tidak ada tenaga kerja asing yang bekerja atau melakukan kunjungan. Jika ada, kata dia, manajemen PT Holcim akan memastikan seluruh aspek legalitas.

"Serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menginformasikan jumlah tenaga kerja asing yang ada dan mengirimkan dokumen-dokumen yang diperlukan via email," terangnya. 

Menurut Indri, pihaknya terus berkomitmen dan senantiasa membangun komunikasi hubungan baik dengan semua pemangku kepentingan. "Hal itu untuk memastikan terjaganya situasi yang kondusif dalam pelaksanaan operasi demi mencapai kebaikan bersama untuk masyarakat," tutupnya. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita